Selasa, 26/08/2008 16:41 WIB
Alfian Banjaransari - detikNews
Jakarta - Korban gusuran di Jakarta mengadakan pertemuan dengan Pemprov DKI. Mereka menuntut Pemda tidak sewenang-wenang menggusur rumah mereka walau didirikan di tempat yang tidak semestinya.
Dialog bertema "Pertemuan masyarakat sipil dan Pemerintah DKI Jakarta tentang hak atas perumahan dan masalah penggusuran di Jakarta" itu digelar di Kantor YLBHI, JL Diponegoro, Jakarta, Selasa (26/8/2008). Acara ini difasilitasi gabungan LSM di Jakarta.
"Kami tahu kami salah tapi mengapa pemerintah Jaktim bersikap sewenang-wenang malahan menawarkan uang kerohiman Rp 500 ribu, dialog dulu!" ujar seorang korban gusuran di Kampung Pengalengan yang enggan disebut namanya dengan emosi.
Pihak Pemda yang diwakili oleh bidang perumahan, Agus Subagdono dan Kasudin Tramtib dan Limas Jakarta Selatan, Effendy meminta maaf soal penggusuran yang terjadi. Namun Effendy menjelaskan pihak Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan penggusuran, melainkan penertiban.
"Seluruh penertiban telah melalui prosedur yang berlaku seperti status lahan dan mekanisme lain yang sudah baku," jelas Effendy.
Sementara Agus Subagdono menjelaskan program perumahan di DKI Jakarta masih jauh dari cukup. Walaupun sudah melakukan program perbaikan kampung sejak 1967 tapi masih kurang. Pemprov baru sanggup menyediakan 800-1.000 unit rumah susun.
"Kami menyadari ini masih kurang dari cukup, mengingat sebagaian besar penduduk DKI tinggal di kampung," ungkapnya.
Sementara itu gabungan LSM yang terdiri dari YLBHI, WALHI, UPC, Kontras dan lain-lain memberikan 16 rekomendasi kepada Pemprov DKI. Di antaranya mereka meminta agar Pemprov mengalokasikan anggaran bagi perumahan rakyat minimal 30 % dari APBD.
(rdf/iy)
http://www.detiknews.com/read/2008/08/26/164117/994993/10/korban-gusuran-dan-pemprov-dki-bertemu-di-ylbhi
Alfian Banjaransari - detikNews
Jakarta - Korban gusuran di Jakarta mengadakan pertemuan dengan Pemprov DKI. Mereka menuntut Pemda tidak sewenang-wenang menggusur rumah mereka walau didirikan di tempat yang tidak semestinya.
Dialog bertema "Pertemuan masyarakat sipil dan Pemerintah DKI Jakarta tentang hak atas perumahan dan masalah penggusuran di Jakarta" itu digelar di Kantor YLBHI, JL Diponegoro, Jakarta, Selasa (26/8/2008). Acara ini difasilitasi gabungan LSM di Jakarta.
"Kami tahu kami salah tapi mengapa pemerintah Jaktim bersikap sewenang-wenang malahan menawarkan uang kerohiman Rp 500 ribu, dialog dulu!" ujar seorang korban gusuran di Kampung Pengalengan yang enggan disebut namanya dengan emosi.
Pihak Pemda yang diwakili oleh bidang perumahan, Agus Subagdono dan Kasudin Tramtib dan Limas Jakarta Selatan, Effendy meminta maaf soal penggusuran yang terjadi. Namun Effendy menjelaskan pihak Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan penggusuran, melainkan penertiban.
"Seluruh penertiban telah melalui prosedur yang berlaku seperti status lahan dan mekanisme lain yang sudah baku," jelas Effendy.
Sementara Agus Subagdono menjelaskan program perumahan di DKI Jakarta masih jauh dari cukup. Walaupun sudah melakukan program perbaikan kampung sejak 1967 tapi masih kurang. Pemprov baru sanggup menyediakan 800-1.000 unit rumah susun.
"Kami menyadari ini masih kurang dari cukup, mengingat sebagaian besar penduduk DKI tinggal di kampung," ungkapnya.
Sementara itu gabungan LSM yang terdiri dari YLBHI, WALHI, UPC, Kontras dan lain-lain memberikan 16 rekomendasi kepada Pemprov DKI. Di antaranya mereka meminta agar Pemprov mengalokasikan anggaran bagi perumahan rakyat minimal 30 % dari APBD.
(rdf/iy)
http://www.detiknews.com/read/2008/08/26/164117/994993/10/korban-gusuran-dan-pemprov-dki-bertemu-di-ylbhi