Muhammad Iqbal
Peneliti Masalah TKI dan Migrasi Internasional, Kandidat Doktor Psikologi di Universiti Kebangsaan Malaysia
Malaysia saat ini merupakan salah satu negara tujuan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) terbesar di Asia. Selain ke Malaysia, Indonesia juga mengirim TKI ke Singapura, Jepang. Taiwan, Korea, dan Arab Saudi.
Di Malaysia saat ini terdapat tak kurang dari 1,2 juta TKI yang bekerja pada berbagai sektor, seperti pekerja ladang, pekerja bangunan, pekerja pabrik, pekerja restoran, dan pembantu rumah tangga. Diperkirakan terdapat 800 ribu TKI ilegal yang semakin hari semakin banyak jumlahnya.
Belakangan ini hubungan Indonesia dan Malaysia pun sering memanas karena disebabkan seringnya muncul kasus-kasus kekerasan terhadap TKI, selain karena masalah lainnya, seperti penyelundupan, kabut asap, illegal logging, dan masalah perbatasan yang tak kunjung selesai sehingga pada bulan lalu Pemerintah Indonesia dan Malaysia baru saja membentuk Dewan Pakar atau Eminent Persons Group (EPG) yang diresmikan Presiden SBY dan PM Malaysia Ahmad Badawi di Kuala Lumpur. Forum 14 pakar kedua negara itu bertugas membahas berbagai masalah guna meredakan ketegangan jika kedua negara terlibat konflik.
EGP Indonesia dipimpin oleh Mantan Wakil Presiden Tri Sutrisno dan Malaysia dipimpin oleh Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Tun Misa Hitam. Tim ini dibentuk untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang tidak kunjung selesai dan sering menyita energi pemerintah dalam menyelesaikannya.
Kualitas hidup TKI
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kualitas hidup adalah suatu persepsi individu tentang harkat dan martabatnya di dalam konteks budaya dan sistem nilai di mana individu tersebut berada serta berhubungan dengan tujuan hidup dan target individu tersebut. WHO meletakkan ukuran kualitas hidup pada empat hal, yaitu 1) kesehatan fisik, 2) psikologi, 3) hubungan sosial, dan 4) lingkungan. (MJ Power, 2002).
Berdasarkan data International Labour Organization (ILO) kualitas hidup TKI secara umum memprihatinkan. Ini karena banyak kasus yang menimpa TKI, seperti kekerasan, penipuan, dan tidak dibayar gaji. Menurut ILO ada beberapa permasalahan yang menyebabkan buruknya kualitas hidup TKI.
Pertama, wujudnya pengekangan atau pengurungan (social isolation), khususnya kepada TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan penjaga toko sehingga menyebabkan mereka merasa kesepian. Kedua, penahanan paspor atau dokumen imigrasi serta ancaman untuk melaporkan kepada pihak polisi apabila mereka melawan majikan.
Ketiga, biaya pengambilan pekerja yang diberikan kepada sponsor atau agen di potong dari gaji TKI. Keempat, menahan gaji TKI dan atau memindahkan gajinya kepada penyalur atau agen tanpa izin atau pengetahuan TKI tersebut. Kebanyakan dari mereka tidak dibayar selama dua, bahkan tiga tahun.
Kelima, wujudnya kekerasan secara fisik, gangguan seksual, dan perkosaan, penyiksaan secara psikologi, dan tindakan kejam lainnya. Keenam, jam kerja yang terlalu panjang, beban kerja yang terlampau berat, tidak mendapat makanan dan istirahat yang cukup serta keadaan kerja yang tidak layak.
Menurut pendapat penulis, ada beberapa factor penyebab yang mengakibatkan buruknya kualitas hidup TKI. Pertama ialah kebijakan pemerintah. Pemerintah Indonesia dalam MoU pekerja formal telah menyepakati bahwa paspor ditahan majikan. Kesempatan tersebut digunakan oleh majikan dan agensi untuk menakut-nakuti TKI sehingga TKI tidak bisa menuntut hak-hak sesuai dengan perjanjian kerja.
Pemerintah Indonesia dan Malaysia juga menggunakan berbagai prosedur perekrutan yang memerlukan biaya besar, seperti tes kesehatan. Asuransi yang dilaksanakan di dua negara di Indonesia dan di Malaysia. Lebih menyedihkan lagi semua beban biaya ditanggung oleh TKI melalui potong gaji ataupun bayar di muka.
Kedua negara secara tidak langsung menyepakati TKI yang bekerja pada pembantu rumah tangga (PRT) tidak diberikan hari libur dengan alasan implikasi sosial dan ketenteraman umum yang sebenarnya belum tentu terjadi. Majikan juga menjadi salah satu penyebab buruknya kualitas hidup TKI. Majikan memperlakukan TKI secara tidak manusiawi, tempat tinggal yang tidak layak, gaji yang tidak tepat waktu, dan tidak sesuai janji serta tidak memberikan waktu untuk istirahat kepada TKI.
Bahkan, penulis pernah menemukan pada sebuah pabrik ada TKI dipaksa bekerja pada hari raya. Mereka tidak dibenarkan libur dan tidak dibenarkan menjalankan ibadah. Pada TKI yang bekerja pada majikan yang berbeda agama, TKI banyak yang tidak dibenarkan beribadah dan terpaksa makan yang tidak halal.
Agensi yang menjual TKI dengan harga yang tinggi mengakibatkan majikan memperlakukan TKI seenaknya. Agensi baik Indonesia maupun Malaysia sering memalsukan dokumen dan tidak memberikan pelatihan semestinya kepada TKI. Akibatnya, TKI datang dengan ketidaksiapan dan tidak memenuhi persyaratan. Dampaknya, majikan sering komplain dan terjadi ketidakharmonisan antara TKI dan majikan.
TKI menjadi korban perasaan dan bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi karena perlakuan buruk dari majikan. Mereka sering mendapatkan tekanan psikologis dari majikan selama bekerja.
Dan faktor terakhir yang menyebabkan buruknya kualitas hidup TKI adalah TKI itu sendiri. Selama ini banyak orang memandang permasalahan TKI dari aspek hukum dan sosiologi. Lalu, bagaimana dengan TKI itu sendiri?
Ternyata dari aspek psikologi TKI kita banyak yang bermasalah. Hasil penelitian penulis menunjukkan bahwa kebanyakan TKI memiliki kemampuan beradaptasi yang rendah. Di samping itu, TKI kurang memiliki kemampuan mengatasi masalah secara psikologi atau yang dikenal dengan coping skill.
Dari aspek kepribadian pula TKI banyak yang tidak sesuai dengan pekerjaan yang dijalaninya sehingga TKI banyak mengalami stres dan gangguan psikologi dalam bekerja. Sebelum berangkat ke Malaysia banyak pula yang berangkat karena pelarian dari masalah, seperti bercerai karena suami selingkuh, dikejar utang, mau dikawin paksa ataupun lari dari rumah karena kecewa dengan keluarga.
Solusi dan saran
Aspek psikologi merupakan aspek yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas TKI. Untuk itu sudah seharusnya pemerintah memberikan treatment yang tepat kepada TKI sebelum diberangkatkan. TKI perlu mendapatkan pelatihan yang bersifat psikologikal dan terutama kemampuan dalam menyesuaikan diri dan kemampuan mengatasi masalah.
Sudah saatnya pemerintah berupaya meningkatkan kualitas hidup dengan meningkatkan kemampuan TKI itu sendiri karena TKI yang akan mengalami kehidupan di negeri jiran, di samping pemerintah perlu tegas dalam masalah perlindungan. Terutama masalah paspor ditahan majikan dan penyederhanaan prosedur keberangkatan dan tidak membebankan sepenuhnya biaya proses keberangkatan kepada TKI sehingga TKI dapat memilki kualitas hidup yang baik.
Ikhtisar:
* Berdasarkan data Organisasi Buruh Internasional, kualitas hidup TKI di Malaysia secara umum memprihatinkan.
* Banyak TKI tak bisa beribadah karena mendapatkan majikan tak seagama.
* Beragam faktor menyebabkan TKI tak bisa hidup layak, termasuk aturan Pemerintah Indonesia yang merugikan mereka.
