Selasa, 26/08/2008 14:59 WIB
Malaysia Usir 25 Ribu Pengungsi Tsunami Aceh
Kuala Lumpur - Pemerintah Malaysia memerintahkan lebih dari 25 ribu pengungsi tsunami Aceh untuk pergi dari negeri jiran itu. Mereka adalah para pengungsi yang meninggalkan Aceh pascatsunami dahsyat tahun 2004 lalu.
Para pengungsi Aceh itu diberikan waktu hingga Januari 2009 mendatang. Selanjutnya otoritas Malaysia akan mendeportasi setiap pengungsi Aceh yang tetap tinggal secara ilegal di Malaysia setelah lewat 5 Januari 2009.
Demikian disampaikan Ishak Mohamed, Direktur Pelaksana Departemen Imigrasi Malaysia seperti dilansir International Herald Tribune, Selasa (26/8/2008).
Sekitar 40 ribu orang dari Aceh pergi ke Malaysia menyusul bencana tsunami yang menewaskan lebih dari 130 ribu orang di Indonesia pada Desember 2004.
"Kami mengizinkan mereka bekerja di sini (karena alasan kemanusiaan) karena kami membantu mereka untuk mencari uang buat keluarga mereka guna membangun kembali rumah mereka," kata Ishak.
Ribuan warga Aceh itu telah kembali ke Indonesia sejak tahun 2005. Namun menurut pejabat-pejabat Malaysia, masih ada 25.593 orang di sana. Kebanyakan mereka bekerja di tempat-tempat konstruksi, perkebunan, pabrik dan restoran.
Pemerintah Malaysia telah berupaya mengurangi ketergantungan negara itu pada pekerja asing. Sebab ada kekhawatiran para tenaga kerja asing itu melakukan aksi kejahatan dan menimbulkan pengangguran di kalangan warga Malaysia.
Awal bulan ini, otoritas Malaysia melancarkan operasi pengusiran lebih dari 130 ribu orang, yang sebagian besar adalah imigran ilegal asal Indonesia dan Filipina.
Menurut Eka Suripto, pejabat di Kedutaan RI di Kuala Lumpur, pihak imigrasi Malaysia baru-baru ini memang memberitahu para diplomat mengenai rencana untuk memulangkan warga Aceh. Namun dia mengaku tak tahu detailnya.
(ita/iy)
http://www.detiknews.com/read/2008/08/26/145925/994894/10/malaysia-usir-25-ribu-pengungsi-tsunami-aceh
Malaysia Usir 25 Ribu Pengungsi Tsunami Aceh
Kuala Lumpur - Pemerintah Malaysia memerintahkan lebih dari 25 ribu pengungsi tsunami Aceh untuk pergi dari negeri jiran itu. Mereka adalah para pengungsi yang meninggalkan Aceh pascatsunami dahsyat tahun 2004 lalu.
Para pengungsi Aceh itu diberikan waktu hingga Januari 2009 mendatang. Selanjutnya otoritas Malaysia akan mendeportasi setiap pengungsi Aceh yang tetap tinggal secara ilegal di Malaysia setelah lewat 5 Januari 2009.
Demikian disampaikan Ishak Mohamed, Direktur Pelaksana Departemen Imigrasi Malaysia seperti dilansir International Herald Tribune, Selasa (26/8/2008).
Sekitar 40 ribu orang dari Aceh pergi ke Malaysia menyusul bencana tsunami yang menewaskan lebih dari 130 ribu orang di Indonesia pada Desember 2004.
"Kami mengizinkan mereka bekerja di sini (karena alasan kemanusiaan) karena kami membantu mereka untuk mencari uang buat keluarga mereka guna membangun kembali rumah mereka," kata Ishak.
Ribuan warga Aceh itu telah kembali ke Indonesia sejak tahun 2005. Namun menurut pejabat-pejabat Malaysia, masih ada 25.593 orang di sana. Kebanyakan mereka bekerja di tempat-tempat konstruksi, perkebunan, pabrik dan restoran.
Pemerintah Malaysia telah berupaya mengurangi ketergantungan negara itu pada pekerja asing. Sebab ada kekhawatiran para tenaga kerja asing itu melakukan aksi kejahatan dan menimbulkan pengangguran di kalangan warga Malaysia.
Awal bulan ini, otoritas Malaysia melancarkan operasi pengusiran lebih dari 130 ribu orang, yang sebagian besar adalah imigran ilegal asal Indonesia dan Filipina.
Menurut Eka Suripto, pejabat di Kedutaan RI di Kuala Lumpur, pihak imigrasi Malaysia baru-baru ini memang memberitahu para diplomat mengenai rencana untuk memulangkan warga Aceh. Namun dia mengaku tak tahu detailnya.
(ita/iy)
http://www.detiknews.com/read/2008/08/26/145925/994894/10/malaysia-usir-25-ribu-pengungsi-tsunami-aceh