-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

03 September 2008

Bangunan Liar di Taman BMW Ditertibkan

Senin, 25 Agustus 2008 00:01 WIB
Bangunan Liar di Taman BMW Ditertibkan
JAKARTA (MI): Ribuan bangunan liar tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) di Taman Bersih Manusiawi Berwibawa (BMW) di Jakarta Utara ditertibkan. Suasana mencekam karena penghuni melawan saat petugas meratakan rumah mereka.
Penertiban yang berlangsung sejak pagi itu mendapat perlawanan dari para penghuni. Sekitar pukul 06.30 WIB, kemarin, suasana di sekitar Taman BMW di Jl RE Martadinata dan Jl Sunter Permai, Jakarta Utara (Jakut), seketika berubah mencekam.
Gerak maju pasukan sekitar 5.000 aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang didukung polisi dan TNI AD dihadang ribuan warga. Pasukan itu berkumpul di depan area wisata Ancol sejak pukul 05.00.
Ratusan mobil operasional Satpol PP yang mengangkut pasukan diparkir memanjang di bawah jalan tol layang Wiyoto Winoyo. Sedikitnya, delapan unit truk dan bus milik polisi diparkir di Jembatan Ancol.
Kehadiran aparat direspons penghuni Taman BMW. Ribuan warga menutup pertigaan Jl RE Martadinata dan Jl Sunter Permai yang berjarak sekitar 200 m dari Pengadian Negeri Jakut. Penghuni menyandera tiga truk bermuatan pasir dan tiga trailer pengangkut kontainer. Keenam kendaraan itu diparkir memanjang dan dijadikan benteng.
Untuk menahan gerak pasukan, warga membakar ban di Jl RE Martadinata. Api dan asap hitam membumbung tinggi. Namun, aparat tetap maju ke arah kerumunan warga. Dua kubu berhadapan. Hujan batu pun tak terhindarkan. Kedua pihak saling menyerang dengan lemparan batu.
Karena kekuatan tidak seimbang, barisan penghuni Taman BMW buyar. Aparat terus merangsek dan menyerang. Terjadi saling pukul. Setelah berhasil memukul mundur massa, sasaran diarahkan ke bangunan di Taman BMW. Dalam sejam, hampir setengah bangunan berhasil dirobohkan.
Penggusuran itu membuat penghuni Taman BMW menjerit dan menangis histeris. Akibat peristiwa itu, sedikitnya 19 warga dan seorang anggota Satpol terluka. "Penggusuran ini tidak manusiawi dan beradab. Kami belum menerima surat pemberitahuan sebelumnya ada penggusuran," kata Sumarni, 28, salah seorang korban sambil menangis.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakut memperkirakan ada sekitar 1.126 bangunan tempat tinggal dan tempat usaha liar berdiri di Taman BWM, dengan jumlah penghuni sekitar 1.400 keluarga atau 4.000 jiwa.
Kepala Dinas Ketenteraman dan Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat DKI Harjanto Badjuri yang memimpin penertiban mengatakan untuk meratakan bangunan dikerahkan lima alat berat jenis beko. "Kami menargetkan seluruh bangunan di Taman BMW selesai ditertibkan Minggu (24/8) malam," kata Harjanto.
Adapun Wali Kota Jakut Effendi Anas menjelaskan sebelum penggusuran warga sudah diperingati sejak setahun lalu. Dalam sebulan terakhir diberikan tiga surat perintah bongkar sendiri bangunannya. "Tapi hingga Kamis (21/8), batas akhir peringatan itu tidak diindahkan," tegasnya.
Taman BMW berasal dari kewajiban fasos/fasum tujuh perusahaan yang beroperasi di Jakut, yakni PT Astra Internasional, PT Agung Podomoro, PT Prospect Motor, PT Indofica Housing, PT Sumber Brothers, PT REAM, dan PT Yakin Gloria. (Mhk/J-2)
http://www.mediaindonesia.com/index.php?ar_id=MjU0NTg=