BLITAR- Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten tewas di Malaysia. Kabarnya, Hariyadi alias Kenthus, 40, meninggal tidak wajar alias diduga dibunuh di negeri jiran tersebut. Kematian Kenthus ini baru diketahui oleh pihak keluarga Sabtu (31/8) lalu.
Pihak keluarga belum mengetahui persis kematian Kenthus. Sebab, PJTKI yang memberangkatkannya tidak memberi keterangan peristiwa kematian bapak tiga anak ini. Begitu pula pemerintah. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kecamatan, hingga desa, tidak tahu-menahu.
Nursiah, 39, istri Haryadi, mengaku tidak tahu secara jelas penyebab kematian suaminya di Malaysia. Dia dan keluarga hanya mendengar kabar suaminya yang bekerja di Malaysia meninggal di perantauan. Detail kapan, dimana dan seperti apa jalan cerita kematian hingga saat ini tidak ada kepastian. "Saya ndak tahu. Cuma dikabari begitu kok. Katanya, mereka(PJTKI) juga ndak tahu persis. Jadinya keluarga binggung," jelasnya.
Nursiah saat ditemui Radar Blitar di rumahnya mengaku, hanya didatangi PJTKI sekaligus teman Hariyadi. Pria tersebut, hanya memberitahu bahwa Hariyadi telah meninggal. Saat itu, masih menurut penuturan Nursiah, KBRI Indonesia di Malaysia, maupun PJTKI yang menampung Haryadi masih memproses pemulangan jenazah. "Katanya begitu. Tapi, ndak tahu kapan," kata Nursiah.
Nursiah menuturkan suaminya berangkat kerja ke Malaysia sekitar dua tahun lalu. Kali pertama datang ke Malaysia, Hariyadi tidak langsung mendapat pekerjaan. Hingga akhirnya Hariyadi memutuskan pindah ke PTJKI lain. Saat itulah, Hariyadi mulai bekerja sebagai buruh bangunan. "Yang saya tahu begitu. Habis itu, ndak jelas gimana kabarnya," papar Nursiah.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Blitar, Muljanto, dikonfirmasi mengaku belum mengetahui peristiwa meninggalnya TKI asal Ponggok tersebut. Pihaknya akan mendatangi pihak keluarga korban untuk mengetahui kronologis kejadian yang menimpa Hariyadi. "Kita kan belum tahu masalahnya. Akan kami datangi dulu," ujarnya.
Selain itu, sebagai bentuk tanggungjawab, pihaknya juga akan melacak PJTKI mana yang telah memberangkatkan korban. Pasalnya, PJTKI yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dialami korban bekerja sebagai TKI di Malaysia. (kar)
