-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

22 September 2008

Karyadi Stres Ibunya Terjebak di Irak

Aktivis Migrant Care berunjuk rasa damai di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, Kamis (23/8). Mereka memprotes tindakan semena-mena para majikan atas TKI di Arab Saudi.

Kamis, 18 September 2008 | 09:27 WIB

SURABAYA, KAMIS - Problem tenaga kerja Indonesia (TKI) seperti tak ada habisnya. Setelah menyeruak masalah kekerasan terhadap TKI di Malaysia dan Hongkong, kini giliran TKI di Irak terancam jiwanya akibat lemahnya aturan hukum. TKI di Irak yang kini bernasib tak jelas itu adalah Mistiari (65). Warga Desa Kademangan RT XIX/RW III, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, ini diduga kuat sedang terperangkap dalam sindikat perdagangan manusia (trafficking).

Berbulan-bulan nasib Mistiari di zona perang tersebut tak kunjung ada kejelasan. Dinas Imigrasi setempat yang kini menyekap Mistiari ataupun Kedutaan Besar RI (KBRI) di negeri itu juga tak memiliki itikad baik untuk memulangkannya.

Karena tidak ada kejelasan, Mohammad Karyadi (29), anak sulung Mistiari, mengadu ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Ia menuntut agar ibunya segera dipulangkan, apa pun dan bagaimana pun kondisinya.

"Waktu telepon kemarin, ternyata ibu sudah di Irak. Katanya sudah enam bulan di sana dan nasibnya tidak jelas. Padahal, tujuan kepergian awalnya lewat PT Arya Duta Bersama dijanjikan bekerja di Arab Saudi," kata Karyadi seusai dialog dengan SBMI dan Kepala BNP2TKI di Hotel Inna Simpang Surabaya, Rabu (17/9).

Namun, kenyataannya, PT Arya Duta Bersama menyerahkan Mistiari ke PT Galatama Jakarta, kemudian posisi Mistiari tak bisa lagi dilacak karena ternyata dioper-oper ke beberapa calo antarnegara hingga akhirnya ada kabar menyebut dia berada di Irak, negara yang porak poranda karena perang.

"Sebelumnya ibu pernah dua kali bekerja di Arab, juga menjadi pembantu rumah tangga, tetapi tidak pernah ada masalah, selalu pulang ke rumah setelah masa kontrak habis.. Namun, kali ini ketika ditangani agen yang berbeda, kok bermasalah," ujar pria yang bekerja sebagai buruh bangunan ini.

Sejak awal, Karyadi dan keluarga sempat curiga karena tawaran PT Arya Duta Bersama tidak dilengkapi persyaratan administrasi yang jelas. "Ibu tidak dimintai surat keterangan catatan kepolisian, juga tidak dimintai uang sepeser pun. Namun, tiba-tiba disuruh menandatangani pernyataan bahwa tidak boleh menuntut apa-apa jika terjadi sesuatu di tempat kerjanya kelak. Ini kan aneh. Untungnya saya melarang ibu tanda tangan," katanya.

Pengakuan Mistiari lewat telepon, saat ini dirinya berada di sebuah perkantoran di sebuah kota di Irak. Namun, tidak disuplai kebutuhan makan yang cukup dan dilarang keluar ruangan meskipun masih mendapat fasilitas telepon.

Ternyata tidak hanya Mistiari yang nasibnya terancam. Muhammad Cholily, Ketua DPW SBMI Jatim, mengatakan, saat ini ada 300-an TKI terjebak di zona konflik Irak. "Indonesia belum punya payung hukum yang sifatnya melindungi TKI. Perda Nomor 2 Tahun 2004 justru terkesan mengeksploitasi TKI. Perda ini harus dicabut karena juga memberi peluang praktik percaloan hingga perdagangan orang," ujarnya.

Keberadaan BNP2TKI juga tidak punya pengaruh apa-apa, termasuk BP2TKI (UPTD yang bernaung di bawah Disnaker Jatim). "Percuma saja dibentuk dua lembaga itu karena tidak ada pengaruhnya. Dua lembaga itu dan aturan yang ada selama ini hanya mengatur mekanisme penempatan TKI, tidak ada mekanisme perlindungan TKI," ujarnya.

Jatim, katanya, perlu memiliki Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) agar akses perlindungan TKI Jatim bisa lebih dekat. "Selama ini sifatnya nasional, jangkauannya terlalu jauh. BP2TKI punya provinsi juga tidak jalan. Kalau dibentuk BP3TKI yang bernaung langsung di bawah BNP2T, mekanisme perlindungannya bisa lebih jelas," tuturnya.

Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat berjanji akan mengusut agen-agen perantara Mistiari secepatnya. "Kita akan cek siapa saja PJTKI yang bertanggung jawab, juga ke KBRI di Irak. Upaya ini sekaligus untuk mengusut indikasi trafficking," katanya.

Harusnya, penempatan TKI di zona konflik alias peperangan, jika merujuk aturan hukum, memang dilarang. "Mistiari akan kita pulangkan, tapi ya sabar karena ini perlu proses," pungkasnya. /DWI PRAMESTI

http://www.kompas.com/read/xml/2008/09/18/0927047/karyadi.stres.ibunya.terjebak.di.irak..