Senin, 11 Agustus 2008 18:10 WIB
Penghuni Kolong Tol Wiyoto Ditertibkan Pekan Depan
Penulis : Jonggi
![]() |
| ANTARA/Ismar Patrizki |
Penertiban akan dilakukan terhadap penghuni yang masih berada di kolong tol. Sebanyak 2.000 kepala keluarga (KK) yang tersisa akan diminta mengosongkan area itu. Area yang masih dihuni adalah kolong tol di wilayah Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, dan Ancol.
Kepala Bagian Administrasi Sarana Perkotaan Jakut Heru Budi Hartono mengatakan penghuni kolong tol akan mendapat uang kerohiman sebesar Rp1 juta. Penghuni yang memiliki KTP Jakarta akan ditawarkan menghuni rumah susun (rusun) Marunda.
Pengurusan administrasi diserahkan kepada petugas kelurahan termasuk pembagian uang kerohiman. Penertiban area kolong tol kali ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya digelar pada 2007.
Penertiban dilakukan untuk menjaga kerusakan konstruksi jalan tol seperti kebakaran. (Mhk/OL-2)
http://www.mediaindonesia.com/index.php?ar_id=MjI2MDc=

