Tanjungbalai -- Satuan Reserse dan kriminal (reskrim) Polres Karimun Sabtu (6/9) malam lalu, melakukan razia terhadap calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berasal dari Pulau Jawa yang baru turun dari KM Kelud. Razia ini dipimpin Kabag Ops Kompol Danu Waspodo. Dalam razia ini, berhasil diamankan 48 TKI yang tidak memiliki dokumen resmi dari kampung halaman, beserta dua orang tekong yang akan membawa mereka ke Malaysia.
Pantauan Batam Pos, polisi sudah siaga di pelabuhan domestik sejak pukul 20.30 WIB. Mereka menunggu masuk KM Kelud dari Tanjungpriok yang menurunkan penumpang. Tidak biasanya, penumpang KM Kelud hanya boleh lewat melalui satu pintu, yakni pintu keluar yang menghubungkan ke Mapolsek Kota. Mereka satu persatu didata oleh petugas.
Hasilnya, puluhan calon tenaga kerja yang berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa harus berhenti di Mapolsek, karena di situ sudah ada polisi yang menunggu untuk memeriksa identitas dan tujuannya.
”Terdapat 48 orang calon TKI yang kita amankan. Mereka tidak ada dokumen resmi yang dibawa dari kampung halamannya. Bahkan, perusahaan yang bertanggungjawab di sini tidak jelas. Untuk itu, kita mengamankan demi menyelamatkan mereka agar tidak menjadi korban penipuan,’’ ujar Kapolres Karimun, AKBPDjoko Rudi yang ikut turun ke lapangan.
Puluhan TKI yang diamankan ini, lanjut Kapolres, tidak bersalah. Mereka hanya korban agen, yang sebelumnya telah dijanjikan untuk bekerja ke Malaysia dengan gaji yang besar. Sementara, bagaimana prosedur pengiriman mereka tidak tahu, yang penting bisa berangkat ke Malaysia. ”Hal ini yang kita cegah, karena akan menguntungkan penyalur TKI ilegal saja. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau pekerjaan tidak sesuai di Malaysia, kepada siapa TKI ini akan meminta pertanggungjawabannya. Tidak tertutup kemungkinan ada TKI, khususnya wanita yang dijual dan dipekerjakan sebagai PSK di sana,” ungkap Kapolres.
Menurut Kapolres, razia ini merupakan bentuk antisipasi terjadinya tindak pidana trafiking, baik perdagangan anak yang masih di bawah umur atau pun TKW. Dan, terhadap calon TKI yang diamankan ini, jika memang ada penyalur TKI resmi akan dikembalikan. Sebaliknya, jika tidak ada akan diserahkan ke dinas sosial untuk dipulangkan.
”Kita juga berhasil mengamankan dua orang tekong yang kebetulan menjemput di pelabuhan. Saat ditanya mengenai izin, keduanya tidak bisa menujukkan. Untuk itu, keduanya kita bawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan,’’ paparnya.
Dilanjutkannya, mengenai masih adanya pengiriman TKI dari Karimun ke Malaysia, dan juga dalam rangka penertiban administrasi pengiriman TKI ke luar negeri. Polisi sudah coba mengajak Disnaker untuk membentuk tim, tapi instansi tersebut masih belum memberikan jawaban. Sejauh ini, Disnaker hanya memberikan laporan tentang jumlah, sementara bagaimana prosesnya tidak ada. ***
