Sejumlah Kegiatan Ilegal Marak di Batubara
Batubara (SIB)
Tanpa ada aksi dan reaksi dari aparat terkait membuat kegiatan ilegal tumbuh marak di Kabupaten Batubara. Usaha ilegal tersebit berupa pengiriman TKI ke Malaysia, masuknya daging ilegal asal Malaysia dan Perusahaan Minyak Tanah (Minah) di tengah laut ke Malaysia yang seperti tanpa ada reaksi dari aparat itu berlangsung di pinggiran pantai Selat Malaka dimulai dari Kecamatan Medang Deras sampai Kecamatan Tanjung Tiram. Demikian pantauan SIB, Kamis (18/9)
Sejumlah warga di kawasan pantai mengaku kegiatan ilegal itu sudah berlangsung lama dan belum pernah disentuh aparat terkait". Kami tidak mengetahui mengapa usaha itu bisa berlangsung terus, kata Marjan warga Desa Ujung Kubu, Kecamatan Tanjung Tiram.
Menurut warga, sejumlah usaha ilegal itu adalah pengiriman TKI ilegal ke Malaysia melalui salah satu Sungai di Desa Ujung Kubu. Demikian juga masuknya daging ilegal asal Malaysia yang dipasok ke Kabupaten Batubara dijual ke beberapa daerah di wilayah hukum Poldasu.
Selain itu ujar warga, usaha ilegal lain yang marak adalah penjualan minyak tanah dari Desa Binjai Baru ke tengah laut melalui angkutan roda dua dan boat secara antri sepeda motor membawa minah dalam jerigen melintasi kantor Pos Polisi di Kecamatan Tanjung Tiram. Diduga kuat minah dijual dengan harga mahal ke Malaysia.
Kegiatan yang sudah berlangsung lama dan tanpa ada aksi dari pihak terkait itu karena diduga aparat terlibat dalam usaha ilegal. Aktivitas tersebut berlangsung dini hari sejak pukul 01.00 WIB, imbuh warga. Lanjut warga, daging yang dikemas dalam kotak seberat 10 Kg dan 20 kg dibawa dengan mempergunakan mobil pribadi dalam tonase ton 2 kali seminggu tujuan Siantar, Medan, Tebing Tinggi, Deli Serdang dan Asahan. (S13/u)
http://hariansib.com/2008/09/19/sejumlah-kegiatan-ilegal-marak-di-batubara/