-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

22 September 2008

TKI Dibuang Di Jerman: Majikan & TKI Harus Buat Kesepakatan di KBRI

Jumat, 19/09/2008
TKI Dibuang Di Jerman: Majikan & TKI Harus Buat Kesepakatan di KBRI
Niken Widya Yunita - detikNews

Jakarta - TKI asal Kendal, Jawa Tengah, Sri Harini Binti Habibi dibuang majikannya saat berlibur di Muenchen, Jerman. Untuk menjamin agar TKI tidak terlantar, majikan dan TKI harus buat kesepakatan. "Seharusnya ada MoU atau kesepakatan antara majikan dan TKI dengan disahkan oleh KBRI," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah kepada detikcom, Jumat (19/9/2008). Menurut Anis, warga Arab umumnya berlibur di Eropa. Jika TKI diterlantar di Eropa maka harus berurusan hukum di sana. "Ini kelemahan. Sebab tidak ada lagi regulasi yang melindungi mereka, saat ikut majikan ke negara lain," terangnya. Anis menuturkan, kejadian seperti Sri kerap terjadi pada TKI yang lainnya. Sebut saja TKI asal Sukabumi Siti Maimunah yang meninggal saat diajak liburan oleh majikannya di Libanon karena tertembak tentara Israel. Anis mengatakan, pihaknya akan segera bertemu dengan orang tua Sri di Kendal untuk mengatur kepulangan Sri. "Kita dalam persiapan ke Kendal," pungkas perempuan berjilbab ini. Data dari Migrant Care menyebutkan, Sri sudah bekerja pada majikannya di Abu Dhabi sejak 2 tahun lalu. Perempuan kelahiran 28 November 1983 ini ditinggal oleh majikannya begitu saja di Jerman. Beruntung Sri ditemukan oleh Shafiq, warga Jerman keturunan Turki. Shafiq kemudian menampung Sri sementara di rumahnya.(nik/iy)
http://www.detiknews.com/read/2008/09/19/114726/1009013/10/majikan-&-tki-harus-buat-kesepakatan-di-kbri