KUALA LUMPUR, KAMIS - Dubes RI untuk Malaysia Da'i Bachtiar mengatakan sistem outsourcing lebih banyak merugikan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, karena umumnya pekerja menerima upah dan kondisi kerja lebih buruk dengan sistem tersebut.
Da'i mengatakan hal itu setelah berdialog dengan empat TKW yang bekerja di pabrik elektronik Johor Bahru ketika melihat dan meninjau langsung arus mudik TKI/WNI di Bandara LCCT AirAsia, Kamis (25/9).
Keempat TKW asal Palembang Iis, Susi, Irna dan Sopia mengaku sebagai pekerja di pabrik elektronik Johor selama dua tahun mendapatkan gaji antara 400-600 ringgit per bulan dengan sistem oursourcing. Namun, pekerja lainnya bisa mendapatkan 1.000 ringgit per bulan dengan pola kontrak langsung dengan manajemen perusahaan.
"Karena kami outsourcing maka gaji kami sering dipotong dan jumlah gajinya berbeda pekerja yang punya kontrak langsung dengan manajemen," kata Irna mengeluh kepada Dubes Da'i yang disaksikan pula oleh Atase Tenaga Kerja KBRI Kuala Lumpur, Teguh H Cahyono.
Oleh sebab itu, keempat TKW asal Palembang enggan melanjutkan kontrak kerjanya di perusahaan elektronik dengan sistem outsourcing.
Menurut Da'i, ada beberapa perusahaan outsourcing yang memberikan gaji dan kondisi kerja yang bagus untuk TKI, tapi akan lebih bagus lagi jika kontraknya langsung antara TKI dengan manajemen perusahaan.
Oleh sebab itu, Da'i minta kepada Teguh Cahyono agar melihat dan mengkaji beberapa pola rekrutmen TKI di Malaysia. "Usahakan beri izin dengan menggunakan pola langsung antara TKI dengan majikan, jangan lagi via perusahaan outsourcing," katanya.
Ini merupakan pertama kali Dubes RI mendatangi LCCT AirAsia untuk melihat arus mudik TKI/WNI. Selain itu, Da'i juga ingin memberikan apresiasi kepada majikan-majikan Malaysia yang baik hingga mau mengantarkan pembantu ke bandara serta membelikan tiket pesawat pulang-pergi.
IMA
http://www.kompas.com/read/xml/2008/09/25/21375155/dai.sistem.outsourcing.rugikan.tki