Uang Remiten TKI Sumut Rp 905 Juta Selama Lebaran
Medan (SIB)
Selama Lebaran 2008 Sumatera Utara mendapatkan pemasukan uang sebesar Rp905,268 juta yang merupakan pengiriman gaji (remiten) tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri.
Jumlah uang itu merupakan remiten TKI asal Sumut di Malaysia yang berjumlah 8.967 orang selama tahun 2008, kata Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2TKI) Sumut, Drs H Sumadi, di Medan, Jumat.
Menurut dia, pengiriman uang remiten biasa dilakukan TKI untuk keluarganya di daerah asal, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri atau lebaran.
Para TKI itu ada yang mengirimkan uang remiten dengan menggunakan jasa bank, jasa biro pengiriman dari luar negeri atau melalui "money changer".
Jumlah uang remiten selama lebaran tahun 2008 sebesar Rp905,268 juta tersebut di luar jumlah devisa berupa penerima negara bukan pajak (PNBP).
Khusus PNBP dari pemberangkatan TKI Sumut Januari hingga September 2008 jumlahnya Rp1,451 miliar, katanya. (Ant/d)
http://hariansib.com/2008/10/26/uang-remiten-tki-sumut-rp-905-juta-selama-lebaran-2008/