Pedagang Bantaran Kali Baru Tolak Penggusuran
Selasa, 4 November 2008 - 14:44 wib
Marieska Harya Virdhani - Okezone
DEPOK - Sebanyak 37 pedagang dan kios di Jalan Pondok Duta, Kelurahan Tugu, Cimanggis, protes atas penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan Kelurahan Tugu. Pasalnya penggusuran ini dianggap tidak melalui sosialisasi.
Selain itu keberadaan mereka di bantaran kali ini, bukanlah tidak diketahui oleh pemerintahan setempat. Karena mereka juga rutin membayar pajak kepada pemerintahan setempat.
"Kami minta pertanggungjawaban pada Kelurahan.. Karena tiap bulan pihak Kelurahan meminta uang keamanan sebesar Rp5.000," kata salah seorang pedagang, Haji Edi, di lokasi penggusuran Jalur Irigasi Ciliwung-Katulampa, Kali Baru, Cimanggis, Depok, Selasa (4/11/2008).
Para pedagang menolak untuk penggusuran yang dilakukan secara mendadak tersebut. Para pedangang meminta tenggat untuk pindah dari bantaran sungai.
Pihak Pemkot Depok dan Kelurahan Tugu menyebutkan lokasi bantaran kali sebenarnya sudah harus dikosongkan pada 2 November lalu. Menurut Pemkot para pedagang yang menghuni bantaran kali sudah melanggar tiga peraturan daerah (perda). Yakni terkait garis sepadan sungai, ketertiban umum, garis sepadan bangunan, dan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Selain itu, seperti diketahui Pemkot Depok juga berencana melakukan turab pada bantaran kali guna penanggulangan banjir. Seperti melakukan penataan ulang pada bantaran kali, memperkuat tebing sungai, dan pembuatan trotoar. Proyek ini dikabarkan akan memakan biaya Rp42 miliar.
Diberitakan Pemkot Depok sendiri menargetkan 1.300 dari 3.150 bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai pada tahun ini. Sebanyak 1.300 orang ini berada di lima wilayah, yakni Taman duta, Cilangkap, Cipayung, depan Kodim, dan Jalan Raya Sawangan. (hri)http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/11/04/1/160587/pedagang-bantaran-kali-baru-tolak-penggusuran