851 Bangunan Liar di Bantaran Kali Buaran DitertibkanJum'at, 28 November 2008 - 21:01 wib Rumah-rumah ini masuk dalam wilayah Kelurahan Duren Sawit, Pondok Kelapa, Malaka Sari dan Kleder, Kecamatan Duren Sawit. Namun sebelum petugas melakukan pembongkaran, warga lebih memilih untuk membongkarnya sendiri. Menurut warga, mereka membongkar sendiri bangunan karena batas waktu akhir pembongkaran sudah lewat. Dengan membongkar sendiri, bahan-bahan materi bangunan masih bisa digunakan lagi. "Kalau dibongkar paksa petugas bahan tersebut tidak bisa digunakan lagi, mending dibongkar sendiri," ungkap Dian (34), yang mengaku sudah bertahun-tahun tinggal disana. Soal ganti rugi, Dian mengatakan tidak menerima apapun. Pasalnya warga menempati bantaran kali yang memang dilarang untuk mendirikan bangunan. Warga sepakat melakukan pembongkaran sendiri daripada melakukan perlawanan untuk menghindari masalah. Mereka mengaku salah dan memilih untuk pindah. Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Perkotaan Sudin Tramtib Jaktim Napis mengungkapkan surat perintah bongkar (SPB) I sudah diberikan pada 14 Nopember, SPB ke II pada 21 Nopember, SPB III pada 24 Nopember dan terakhir diberikan surat pembongkaran langsung pada 26 Nopember. Napis menyambut baik upaya membongkar sendiri bangunan milik warga ini. "Itu artinya ada kesadaran dari mereka yang tinggal di wilayah terlarang seperti bantaran kali," ungkapnya. Dia menambahkan, kalau warga tidak melakukannya sendiri maka petugas siap untuk melaukannya pada awal Desember nanti. Di tempat lain, tanah galian mengotori di sepanjang Jalan Raya Bogor, mulai dari perempatan Cililitan hingga depan Pasar Induk Kramat Jati. Galian yang menyebabkan jalanan menyempit dan kotor, mengakibatkan kemacetan cukup panjang kembali terjadi. Kondisi serupa juga terjadi di Jalan Raya Otto Iskandardinata mulai dari depan pos Jatinegara hingga Terminal Kampung Melayu. Galian serupa juga terjadi di Jalan Letjen Soetoyo depan Kampus UKI Cawang. Termasuk� yang tampak di sepanjang Jalan Kolonel Soegiyono dan Jalan Jenderal R.S. Soekanto. Kawasan ini merupakan kawasan yang bersampingan dengan proyek Banjir Kanal Timur (BKT). Proyek ini menyebabkan kotor jalan dan sering kali menyebabkan kemacetan akibat keluar masuk kendaraan proyek. Kasubag Tata Usaha Bagian Umum Kantor Walikota Jakarta Timur, Ismail Yakup mengatakan galian ini untuk penambahan saluran air bersih dari PDAM Jaya. "Sudah ada izin, pekerjaan ini hanya seminggu," katanya. |
02 December 2008
851 Bangunan Liar di Bantaran Kali Buaran Ditertibkan
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Tuesday, December 02, 2008