19/12/2008 13:30 wib - Ekonomi Aktual Devisa TKI Naik, tapi Nasib TKI Tak Berubah Jakarta, CyberNews. Komite Aksi Migrant Day 2008 mendesak pemerintah untuk membuat UU yang lebih melindungi buruh migran Indonesia di luar negeri. Meski menghasilkan devisa dalam jumlah besar namun para TKI ini ternyata tidak mendapatkan perlindungan yang semestinya. "Meningkatnya jumlah penempatan buruh migran Indonesia (BMI) setiap tahun berbanding terbalik dengan kualitas perlindungan yang diterima BMI. Setiap tahun masalah yang menimpa BMI terus berulang," ungkap Komite Aksi Migrant Day 2008 dalam siaran persnya kepada SM CyberNews, Jumat (19/12). Dijelaskan, perlakuan buruk yang diterima BMI di antaranya kerja paksa, upah tidak dibayar, penipuan, pelecahan seksual, penganiayaan, kekerasan, deportasi, dan bahkan meninggal dunia. Ini adalah resiko-resiko yang harus ditanggung BMI ketika bekerja di luar negeri," jelas Komite Aksi Migrant Day 2008. Pada Tahun 2008 ini lebih dari 150 BMI meregang nyawa ketika bekerja. Kondisi-kondisi tersebut dinilai menyerupai kondisi kerja para budak pada masa lampau. Atas nama pembangunan dan devisa negara, perusahaan pengerah tenaga kerja swasta dan pemeritah secara sistematis terus menjalankan sistem yang memperbudak rakyatnya dengan secara masif terus mengirimkan tenaga produktif ke luar negeri. "Kegagalan pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan di dalam negeri dialihkan dalam strategi tak bermarbat yakni menjual murah buruh ke luar negeri tanpa perlindungan," tegas Komite Aksi Migrant Day 2008. Karena itu, Komite Aksi Migrant Day 2008 mendesak pemerintah untuk menghentikan 'perbudakan modern' ini dan segera membuat UU Perlindungan BMI. Stop perdagangan manusia dan perdagangan BMI," tegas Komite Aksi Migrant Day 2008. (MH Habib Shaleh /CN08) |
22 December 2008
Devisa TKI Naik, tapi Nasib TKI Tak Berubah
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Monday, December 22, 2008
Label: Buruh migran