05/12/2008 05:21 - Kasus Asusila Diduga PSK, Belasan Pria Muda Ditangkap Liputan6.com, Jakarta: Kepolisian Resor Jakarta Barat, Kamis (4/12) siang, memeriksa 17 pria yang rata-rata berusia 20 tahun. Mereka ditangkap dari sebuah panti pijat di kawasan Tambora, Jakbar. Selain jasa memijat, para tersangka juga mengaku memberi pelayanan khusus bagi pelanggan yang seluruhnya adalah kaum pria. Polisi menduga panti pijat yang sudah enam tahun beroperasi itu cuma sebagai kedok demi menjalankan bisnis prostitusi ilegal. Selain meringkus 17 pria muda, polisi juga menangkap pemilik dan pengelola panti pijat. Mereka dijerat pasal 296 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima. |
05 December 2008
Diduga PSK, Belasan Pria Muda Ditangkap
Diunggah oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
Friday, December 05, 2008
