16/11/08 12:14 Didukung Keinginan Indonesia Agar TKI Pegang PasporKuala Lumpur (ANTARA News) - Keinginan pemerintah Indonesia agar paspor dipegang oleh TKI (tenaga kerja Indonesia) yang bekerja di Malaysia banyak didukung oleh pekerja, LSM dan Ormas. Direktur Migrant Care Malaysia, Alex Ong Kian, Ketua Pasomaja (paguyuban solidaritas masyarakat Jawa) Machrodji Maghfur, dan Ketua Bocahe Dewe, Ambar secara terpisah mengatakan kepada Antara di Kuala Lumpur, Minggu, mereka mendukung upaya pemerintah Indonesia agar paspor di pegang oleh TKI. "Paspor dipegang oleh majikan itu sebenarnya merupakan penghinaan dan takluknya kedaulatan pemerintah Indonesia terhadap majikan Malaysia, karena paspor adalah dokumen negara yang harusnya dipegang oleh warganya sendiri," katanya. Alex meminta pemerintah Indonesia serius untuk memperjuangkan hal ini karena paspor boleh dipegang majikan Malaysia adalah kebijakan pemerintah Indonesia yang menggadaikan kedaulatannya sendiri yang tertuang dalam MOU Indonesia-Malaysia tahun 2006. "Jika majikan Malaysia memberikan iklim kerja yang nyaman untuk membantu mengapa harus takut pekerjanya kabur. Kalau seluruh majikan Malaysia tidak mau menerima atau menggaji pekerja ilegal maka tidak akan ada pekerja yang lari karena tidak ada yang mau menampungnya," tambah warga Malaysia yang menjadi aktivis untuk pekerja migran. Lagi pula, lanjut dia, tidak ada istilah pekerja ilegal dalam istilah ILO. Yang adalah adalah majikan ilegal karena ada majikan maka ada pekerja. Oleh sebab itu, dalam menangani pekerja ilegal di Malaysia harus sudah diubah. Fokus penegakan hukum lebih kepada majikan yang senang menggunakan pekerja ilegal seperti yang dilakukan negara-negara maju, bukan kepada pekerja asing ilegak. "Paspor dipegang majikan lebih menguntungkan agensi-agensi pemasok pekerja asing di Malaysia yang kerjanya hanya menjual biodata pekerja asing atau sebagai broker, padahal kondisi dan kontrak kerja yang dibuat sangat merugikan pekerja asing," tambah dia. Sementara itu, Ketua Pasomaja Machrodji Magfur mengatakan paspor TKI dipegang majikan Malaysia itu punya dampak baik (positif) dan buruknya. "Baiknya itu, resiko hilang, resiko rusak karena kena air, tercuci atau rusak karena dibawa para TKI yang bekerja di kontruksi relatif kecil." Sedangkan buruknya, jika TKI ingin pergi atau jalan-jalan hanya membawa foto kopi paspor kemudian kena razia imigrasi atau polisi Malaysia akan langsung ditangkap dan dijebloskan penjara dulu, baru dikontak majikannya. Ada majikan yang peduli dan ada yang tidak peduli. "Saya mendukung sekali paspor dipegang TKI dan meminta pemerintah Malaysia agar serius mengurus kartu pekerja asing sebagai pengganti paspor. Jangan hanya lip service saja," kata Magfur, ketua PKB dan sudah memiliki permanent residence (PR) di Malaysia karena sudah tinggal sekitar 25 tahun. Ia juga menuntut agar pemerintah Malaysia mengubah fokus kebijakan penegakan hukum agar lebih menitikberatkan kepada majikan dibandingkan pekerja. "UU Imigrasi Malaysia kan UU warga Malaysia. Jadi warga Malaysia sendiri harus patuh pada aturannya. Jangan ada yang mau mempekerjakan pekerja ilegal. Kenyataannya mereka sendiri yang suka menggaji pekerja ilegal,"tambah dia. Senada dengan itu, Ketua Bocahe Dewe, Ambar mendukung langkah pemerintah Indonesia tapi ia juga berharap agar pengadilan perburuhan Malaysia juga berfungsi dan berjalan dengan cepat atas kasus-kasus perburuhan untuk mengatasi masalah pekerja asing di Malaysia. "Banyak kasus perselisihan pekerja asing yang tidak bisa ditangani pengadilan perburuhan Malaysia karena prosesnya lama sehingga banyak pekerja yang tidak tahan dan kembali ke tanah air. Akibatnya, pengadilan perburuhan tidak bisa menjadi alternatif penyelesaian perburuhan bagi pekerja asing," kata Ambar, ketua Bocahe Dewe dengan jumlah anggota sekitar 25.000 pekerja. Kedatangan Menaker Ketika bertemu dengan Menteri Sumberdaya Manusia Malaysia Subramaniam di Putrajaya, Menteri tenaga kerja dan transmigrasi Erman Suparno mengatakan telah minta kepada agar paspor TKI yang bekerja di Malaysia tetap dipegang oleh pekerja. "Saya katakan dunia internasional mengkritik keras kebijakan Indonesia-Malaysia yang membolehkan majikan Malaysia memegang paspor TKI. Oleh sebab itu, kami minta paspor tetap dipegang pekerja," kata Erman ketika mengunjungi Asean Skill Competition di Kuala Lumpur, Sabtu. Tapi jika majikan Malaysia ingin tetap memegang paspor TKI harus ada kesepakatan dua pihak, majikan dan pekerja yang diikat dalam suatu kontrak. Majikan juga wajib menjaga dan mengurus perpanjangan ijin kerja TKI setiap tahun. "Kami juga meminta agar ribuan pekerja ilegal yang tidak ada dokumen atau ilegal diputihkan atau dilegalisasi karena ada pekerja ilegal karena ada majikan yang suka menggunakan pekerja ilegal," katanya. Menteri Erman Suparno juga menanyakan bagaimana menangani majikan Malaysia yang nakal misalkan karena tidak bayar gaji atau memotong gaji TKI. "Kejadian kan di wilayah Malaysia, lalu bagaimana mengatasi majikan yang nakal." tambah dia. Ia juga minta kepada pemerintah Malaysia agar tidak membedakan gaji pekerja asing berdasarkan negara. Pertemuan para menteri tenaga kerja di Doha sepakat bahwa gaji tidak boleh dibedakan berdasarkan negara karena diskriminasi, yang boleh perbedaan gaji berdasarkan sektor pekerjaan. "Nanti Indonesia-Malaysia akan membentuk joint committee dalam waktu dekat ini. Begitu pulang, saya juga akan segera membentuk tim yang terdiri dari berbagai instansi dan datang ke Kuala Lumpur untuk rapat," katanya. (*) COPYRIGHT © 2008
http://www.antara.co.id/arc/2008/11/16/didukung-keinginan-indonesia-agar-tki-pegang-paspor/ |
01 December 2008
Didukung Keinginan Indonesia Agar TKI Pegang Paspor
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Monday, December 01, 2008