Rabu, 17/12/2008 23:20 WIB Layanan Satu Pintu, Hadiah Tahun Baru Bagi TKI Irwan Nugroho - detikNews Jakarta - Para calon TKI kini tidak perlu pusing-pusing mengurus dokumen untuk berangkat keluar negeri. Sebab, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah meluncurkan sistem Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) untuk melayani TKI. "Peluncuran ini merupakan hadiah tahun baru bagi TKI. Dengan hadirnya sistem Layanan Terpadu Satu Pintu, TKI dan calon TKI di NTB akan dimudahkan dalam pengurusan dokumen pemberangkatan ke luar negeri, melalui cara yang cepat, aman, murah, serta tidak birokratif," kata Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat di Kantor Disnakertrans Nusa Tenggara Barat (NTB), Jl Udayana, Mataram, Rabu (17/12/2008). Jumhur mengatakan, sistem satu pintu ini merupakan yang pertamakalinya di Indonesia. BNP2TKI akan mendorong penerapan LTSP tersebut di seluruh Indonesia. Sistem LTSP di NTB, kata Jumhur, akan memberi layanan kepada calon TKI berupa penerbitan paspor, pengurusan Bebas Fiskal Luar Negeri (BFLN), Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTLN), pembayaran Dana Pembinaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (DP3TKI). Selain itu, pengurusan asuransi TKI (premi dan klaim) penanganan kasus TKI, pendaftaran keikutsertaan PAP (Pembekalan Akhir Pemberangkatan), serta pengecekan persyaratan TKI yang akan diberangkatkan (identitas calon TKI, visa kerja, perjanjian penempatan, perjanjian kerja, sertifikat BLK/Sertifikat Kompetensi Kerja, sertifikat kesehatan, dll). "Dengan demikian, tidak akan terjadi pemalsuan dokumen yang merugikan TKI, di samping menghindari adanya praktik percaloan yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi dalam proses penempatan calon TKI," jelasnya.(irw/irw) |
19 December 2008
Layanan Satu Pintu, Hadiah Tahun Baru Bagi TKI
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Friday, December 19, 2008
Label: Buruh migran