| Kamis, 18/12/2008 19:16 WIB Lembaga Advokasi TKI di Malaysia Terbentuk Ramdhan Muhaimin - detikNews Jakarta - Tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri menjadikan mereka penyumbang terbesar devisa negara. Namun hak-hak mereka selaku pekerja belum dilindungi UU dan bantuan advokasi yang mumpuni. "Peningkatan jumlah pekerja migran Indonesia di luar negeri sangat signifikan tiap tahun. Sayangnya keberadaan mereka tidak didukung kekuatan regulasi," ujar Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mohamad Hakim dalam peluncuran Union Migrant Indonesia (UNIMIG) Indonesia, di Hotel Federal, Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (18/12/2008). Hakim mengatakan, pembentukan UNIMIG Indonesia di Malaysia bertujuan memberi bantuan advokasi terhadap TKI. Selain itu juga bertujuan memperjuangkan kesejahteraan TKI yang dijanjikan oleh majikan atau perusahaan. Dalam ada tersebut, hadir Direktur Union Network International Asia and Pasific Regional Organization (UNI APRO) Kun Wardana Abyoto dan Presiden UNI Malaysian Liaison Council (MLC) Mohamed Shafie Mamal, Sekjen UNIMIG Indonesia Aryo Judhoko, para ketua organisasi atau paguyuban TKI di Malaysia, dan Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur Sayid Budiarjo. (rmd/lh) |
19 December 2008
Lembaga Advokasi TKI di Malaysia Terbentuk
Diunggah oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
Friday, December 19, 2008
Label: Buruh migran
