SUARA PEMBARUAN DAILY Pemerintah Tanggung Biaya Pemulangan Jenazah TKI[MEDAN] Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) akan menanggung seluruh biaya pemulangan 12 jenazah korban musibah tenggelamnya kapal kayu yang mengangkut 150 warga negara Indonesia (WNI) di Perairan West, Port Klang, Malaysia, pekan lalu. "Enam jenazah belum teridentifikasi. Selebihnya identitas para korban sudah diketahui. Empat orang asal Sampit, satu dari Pulau Jawa dan satu lagi asal Sumatera Utara (Sumut)," ujar Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI Sumut, Sumadi, di Medan, Sabtu (4/10) pagi. Dikatakan, proses pemulangan jenazah akan dilakukan dalam waktu dekat ini lewat Bandara Polonia Medan. Pemulangan dilakukan bila korban yang tewas sudah dapat teridentifikasi secara keseluruhan. "Untuk korban yang selamat, 125 orang sudah tiba di Pelabuhan Teluk Nibung kawasan Tanjung Balai, Jumat malam. Mereka diangkut dengan kapal KM Sarotama," katanya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumut Kombes Pol Baharudin Djafar menyampaikan, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan petugas di Malaysia menyusul pemulangan jenazah korban. [AHS/151] Last modified: 4/10/08 |
09 December 2008
Pemerintah Tanggung Biaya Pemulangan Jenazah TKI
Diunggah oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
Tuesday, December 09, 2008
Label: Buruh migran
