10/12/2008 13:23 - Kasus TKI Pengiriman TKI Ilegal Digagalkan Liputan6.com, Kupang: Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, belum lama ini, menggagalkan rencana keberangkatan belasan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia. Para calon TKI ini direkrut seorang wanita yang menyamar sebagai pemuka agama. Warga bersedia direkrut menjadi TKI dan tidak keberatan saat diminta membayar ongkos Rp 1 juta karena melihat kedudukan Verawati Rani Buana sebagai tokoh agama. Namun ternyata mereka tertipu. Bahkan selama berada di tempat penampungan, para calon TKI itu dilarang keluar rumah. Verawati mengaku sudah mengirim ratusan TKI ilegal sejak 2006 untuk bekerja di Malaysia. Biasanya penyelundupan dari Kupang adalah melalui jalur laut menuju Kalimantan dan selanjutnya masuk melalui perbatasan di Nunukan.(TOZ/Didimus Payong Dore) http://www.liputan6.com/news/?id=169581&c_id=2 |
11 December 2008
Pengiriman TKI Ilegal Digagalkan
Diunggah oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
Thursday, December 11, 2008
Label: Buruh migran
