14/12/2008 12:32 - Razia Polisi Gerebek Rumah Penampungan TKW di Malang Liputan6.com, Malang: Tim Reskrim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Kota Malang mengerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penampungan calon tenaga kerja wanita milik PT Mitra Makmur Jaya Abadi. Terdapat dua penampungan TKW milik PT Mitra Makmur Jaya Abadi. Polisi mengamankan 23 calon TKW yang masih di bawah umur. Rencananya mereka akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga meski usia mereka masih di bawah 21 tahun. Dalam penggerebekan ini polisi memeriksa salah seorang penanggung jawab perusahan tersebut. Di tempat terpisah, belasan pekerja seks komersial di sejumlah lokalisasi terjaring Operasi Bunga yang dilancarkan jajaran Polres Pekalongan, Jawa Tengah. Selain menjaring belasan PSK, petugas mengamankan dua balita yang tinggal bersama orangtua mereka.(JUM/Tim Buser SCTV) http://www.liputan6.com/news/?id=169804&c_id=11 |
19 December 2008
Polisi Gerebek Rumah Penampungan TKW di Malang
Diunggah oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
Friday, December 19, 2008
Label: Buruh migran
