06/12/2008 18:07 - Kasus TKI Ratusan TKI Ilegal Tiba di Tanjungpinang Liputan6.com, Tanjungpinang: Sebanyak 140 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang dideportasi pemerintah Malaysia tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Sabtu (6/12) siang. Mereka dipulangkan usai menjalani hukuman di beberapa penjara Malaysia disebabkan penyalahgunaan izin kerja dan pelanggaran keimigrasian, termasuk tak memiliki dukumen resmi. Dari ratusan TKI yang dideportasi, 60 di antaranya tenaga kerja wanita. Mereka kebanyakan berasal dari Madura, Jawa Timur, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, serta Lombok, Nusa Tenggara Barat. Mereka selajutnya dibawa ke penampungan sementara TKI menunggu jadwal dipulangkan ke daerahnya masing-masing. Sementara itu, berdasarkan data dari pihak imigrasi Pelabuhan Sri Bintan Pura, dalam periode Januari hingga awal Desember 2008 ini jumlah TKI yang telah dipulangkan melalui pelabuhan ini sedikitnya sudah mencapai 32.500 orang.(BOG/Humala Nasution) |
09 December 2008
Ratusan TKI Ilegal Tiba di Tanjungpinang
Diunggah oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
Tuesday, December 09, 2008
Label: Buruh migran
