TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur: Pemerintah Indonesia membenarkan penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian Malaysia terhadap ratusan warga negara Indonesia yang datang secara ilegal dengan menumpang kereta api listrik di Negeri Jiran tersebut.
"Operasi seperti ini lumrah diadakan setiap tahun oleh pihak berwajib pemerintah Malaysia yang dilakukan secara acak," kata Eka A. Suripto, Atase Penerangan dan Humas Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, saat dikonfirmasi Tempo, Senin (22/12) malam.
Eko menambahkan, "Pihak Kedutaan Indonesia akan coba meneliti kasus ini dengan seksama dan kami akan coba untuk menolong mereka, walaupun kasus-kasus seperti ini akan memakan waktu yang agak lama."
Seperti yang diberitakan media lokal di Negeri Jiran itu, sebanyak 136 pendatang asing tanpa izin (PATI) Indonesia yang menggunakan jasa Keretapi Tanah Melayu Berhad (KTMB) ditahan dalam Operasi Tegas yang dijalankan selama hampir lima jam, Senin (21/12).
Ketua Operasi Bahagian Wilayah Tengah KTMB, Mohd. Hider Yusoff berkata, operasi itu dijalankan di dua jalur, yaitu Kuala Lumpur-Rawang dan Kuala Lumpur-Pelabuhan Klang mulai dari jam 10.00 waktu setempat hingga jam 14.30.
Mohd. Hider melanjutkan, operasi ini bertujuan membantu pihak berwenang Malaysia untuk menangani kebanjiran pendatang tanpa izin di negara ini. Selain itu juga untuk mencegah kriminal kecil seperti pencopet dan penumpang tanpa karcis. Operasi ini melibat pihak Ikatan Relawan Rakyat (Rela) juga bagian keamanan KTMB.
"Selepas diperiksa dengan teliti rapih oleh staf Imigrasi Malaysia dan pihak Pendaftaran Negara Malaysia (JPN), dari sebanyak 210 orang, 136 orang merupakan warga Indonesia ditahan karena menggunakan dokumen identitas palsu," katanya pada jumpa pers di Kantor Pusat KTMB.
"Operasi ini di jalankan di jalur kereta listrik Kuala Lumpur-Rawang yang mana jumlah tangkapan ialah warga Indonesia seramai 87 orang, Bangladesh (42), Myanmar (16), Nigeria (tiga) serta masing-masing seorang dari Vietnam dan India," katanya.
Mereka yang ditangkap dalam operasi di jalur Kuala Lumpur-Pelabuhan Klang akan dikirimkan ke depot tahanan PATI Langkap, Perak. Sementara mereka yang ditangkap di jalur Kuala Lumpur-Rawang akan dikirimkan ke depot tahanan PATI Lapangan Terbang Internasional Kuala Lumpur (KLIA) di Sepang, Selangor.
SAFWAN AHMAD (KUALA LUMPUR)