-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

01 December 2008

Rumah Penampungan TKI Digerebek Polisi

26/11/2008 05:25 - TKI
Rumah Penampungan TKI Digerebek Polisi

Liputan6.com, Jakarta: Sebuah tempat penampungan puluhan wanita yang dijadikan tenaga kerja Indonesia ilegal di Bogor, Jawa Barat, digrebek polisi, Selasa (25/11) malam. Di rumah kontrakan ini polisi juga mendapati empat laki-laki calon TKI. Mereka sudah sekian bulan berada di rumah itu tanpa jelas kapan akan diberangkatkan. Konon mereka dijanjikan bekerja di Malasysia dan Brunei Darussalam dengan gaji di atas satu juta rupiah sebulan.
Penggrebekan sebuah rumah di Perumahan Bumi Sentosa, Nanggewer, Cibinong, Kabupaten Bogor ini menguak praktik penampungan TKI ilegal yang bisa jadi mereka adalah calon korban perdagangan manusia. Selain tidak dilengkapi dokumen yang jelas tak sedikit wanita yang akan dipekerjakan masih dibawah umur.
Rencananya polisi akan mengirim para TKI dibawah umur tersebut ke kantor Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) di Jakarta. Sementara, Farhan, kordinator pengepul TKI ditetapkan sebagai tersangka. Dia diancam hukuman kurungan 10 tahun penjara.(IAN/Budi Santoso)