120 Penderita Gangguan Jiwa Dipasung di Aceh
Senin, 05 Januari 2009 | 14:12 WIB
TEMPO Interaktif, Banda Aceh: Sedikitnya 120 penderita gangguan jiwa dipasung oleh keluarganya di Aceh karena tidak mampu membiayai pengobatan mereka.
Kepala Badan Pelayanan Kesehatan Jiwa (BPKJ) Aceh, Saifuddin, mengatakan pihaknya sedang berupaya membawa mereka ke Banda Aceh untuk mendapat perawatan.
"Sebanyak 120 yang masih dipasung itu, yang terdata sama kami, tersebar di seluruh Aceh," ujar Saifuddin kepada Tempo, Senin (05/01).
Menurutnya, pihak BPKJ Aceh terus berupaya untuk membawa pasien gangguan jiwa yang dipasung tersebut ke Banda Aceh, untuk mengobati secara wajar. Tetapi, kendalanya adalah kurangnya fasilitas rumah sakit jiwa yang ada di Banda Aceh.
Saat ini Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh mempunyai kapasitas 220 orang, sementara jumlah pasien yang dirawat 300 orang. "Penambahan kapasitas rumas sakit tersebut sangat dibutuhkan di Aceh," ujarnya.
Saifuddin mengatakan BPKJ sedang menunggu siapnya pembangunan bangsal dengan kapasitas 120 tempat tidur, bantuan dari Palang Merah Norwegia.
ADI WARSIDI
Saat ini Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh mempunyai kapasitas 220 orang, sementara jumlah pasien yang dirawat 300 orang. "Penambahan kapasitas rumas sakit tersebut sangat dibutuhkan di Aceh," ujarnya.
Saifuddin mengatakan BPKJ sedang menunggu siapnya pembangunan bangsal dengan kapasitas 120 tempat tidur, bantuan dari Palang Merah Norwegia.
ADI WARSIDI