JAKARTA, KAMIS — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno mengakui minimnya informasi serta banyaknya kasus kekerasan TKI yang disembunyikan menyebabkan pemerintah telat untuk bergerak menangani kasus tersebut. Padahal, jika ada upaya koordinasi untuk saling memberi, pemerintah pasti akan bergerak cepat.
"Jadi pengertian telat itu perlu juga diklarifikasi bahwa pemerintah itu tidak berniat telat atau terlambat," ujar Erman seusai menjenguk 2 korban TKI, yakni Keni yang sebelumnya bekerja di Arab Saudi dan Sunaeni yang bekerja di Kuwait di RS Polri Sukanto, Jakarta, Kamis (8/1). Kedua korban baru diketahui pemerintah setelah dua bulan dirawat di rumah sakit tersebut.
Keni merupakan TKW yang menderita luka bakar di sekujur tubuhnya akibat disetrika. Selain itu, mata kanannya tidak jelas melihat akibat dicolok hingga berdarah. Adapun Sunaeni menderita luka tusukan di perut bahkan ketika dioperasi di Kuwait ia hanya distaples. Setelah itu, ia dipulangkan dan dirawat lalu dibawa ke RS Polri hingga sekarang.
Erman mengatakan, akibat tidak diketahui tentang perilaku majikan sebelumnya, banyak TKI yang mengalami perlakuan tidak manusiawi. "Seperti pada kedua korban, mereka mengalami perlakukan sadis saat bekerja keempat kalinya. Sebelumnya mereka bekerja di tiga tempat berbeda," ujarnya.
Untuk mengantisipasi tidak berulangnya kasus tersebut, lanjut Erman, pemerintah akan melakukan empat langkah. Pertama, mengingat korban sudah berada di Indonesia, maka proses perawatan pengobatan hingga kembali ke rumah akan dibiayai pemerintah.
Kedua pemerintah juga akan memanggil perusahaan sponsor tempat kedua korban dipekerjakan beserta perusahaan asuransinya. Dalam hal ini Keni berada di bawah PT Boghsan Labrindo. Sementara itu, Sunaeni di bawah PT Binhasan Maju Sejahtera.
Selanjutnya, Depnakertrans telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk bertemu kedua dubes negara tersebut untuk melacak kasus ini beserta proses hukumnya. "Kami akan melakukan tuntutan hukum dan semua ini harus berkoordinasi dengan negara lain," lanjut Erman.
Terakhir, Depnakertrans juga akan memberikan subsidi berupa bantuan modal usaha kepada keduanya. "Mudah-mudahan modal ini bisa digunakan untuk mencari nafkah di kampungnya tanpa harus kembali menjadi TKW," tandas Erman.
C12-08
Link: http://www.kompas.com/read/xml/2009/01/08/20171842/depnakertrans.akui.lemahnya.koordinasi.kasus.kekerasan.tki
