Selasa, 6 Januari 2009 | 12:35 WIB
Laporan wartawan Kompas Mukhamad Kurniawan
PURWAKARTA, SELASA — Lebih dari 30 pedagang mendatangi Kantor Bupati Purwakarta, Selasa (6/1). Mereka memprotes kebijakan pemerintah setempat yang melarang semua aktivitas perdagangan di Alun-alun Kiansantang Purwakarta sejak Minggu.
Aman (48), salah satu wakil pedagang, mengatakan, pedagang menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang tidak tegas. Sebab, selama ini petugas keamanan, ketertiban, dan kebersihan yang notabene aparat pemerintah membiarkan aktivitas perdagangan dan memungut dana dari para pedagang.
"Setiap pedagang dipungut Rp 4.000 tiap jualan hari Minggu. Dana yang disetor ke petugas trantib mencapai Rp 250.000, tetapi mengapa tiba-tiba dilarang?" kata Aman.
Aman menambahkan, setiap hari Minggu dan hari libur, ada lebih dari 400 pedagang yang berjualan di Alun-alun Purwakarta. Mereka berjualan sejak pukul 06.00 hingga 11.00, memanfaatkan banyaknya pengunjung yang datang ke alun-alun untuk berjalan santai atau joging.
Para pendemo ditemui Asisten Administrasi Pemerintahan, Kepala Bagian Perekonomian, dan Kepala Kesbanglinmas Kabupaten Purwakarta. Menurut Mulyana Gunawan, Kepala Bagian Perekonomian, pemerintah bertindak tegas dengan melarang aktivitas perdagangan di alun-alun. "Fungsi utamanya sebagai ruang publik, bukan pasar," ujarnya.
Para pedagang berharap pemerintah mencarikan solusi atas kebijakan tersebut. "Sulit mencari pekerjaan sekarang. Kalau kami dilarang, di mana lagi kami bisa berjualan," ujar Aman.
Mukhamad Kurniawan
Link: http://www.kompas.com/read/xml/2009/01/06/12352419/dilarang.jualan.pedagang.protes.pemkab.purwakarta