Senin, 05/01/2009 15:32 WIB
KPK Selidiki Rekening Liar Rp 139 M di Depnakertrans
Nurul Hidayati - detikNews
Jakarta - Laporan Departemen Keuangan tentang ditemukannya ratusan rekening liar di lembaga pemerintah mulai ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, saat ini KPK sudah menyelediki rekening liar di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans).
"Sudah berjalan ke penyelidikan tentang rekening di Depnakertrans yang berasal dari pegawai Migas," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan M Jasin saat jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (5/1/2009).
Nilai rekening tersebut menurut Jasin adalah Rp 139 miliar. "Ada pengelolaan dana yang menyimpang dari alokasi yang seharusnya ditetapkan," imbuhnya.
Sebelumnya Depkeu melalui tim penertiban rekening pemerintah telah melaporkan pada DPR tentang adanya 260 rekening liar di beberapa departemen dan lembaga pemerintah. Nilai rekening tersebut mencapai Rp 314.223 miliar dan USD 11,024 juta.
Beberapa lembaga yang memiliki rekening liar tersebut adalah Mahkamah Agung, Depkum HAM, Depdagri, Deptan, Depnakertrans, dan BP Migas.(mad/nrl)
Link: http://www.detiknews.com/read/2009/01/05/153217/1063318/10/kpk-selidiki-rekening-liar-rp-139-m-di-depnakertrans-
KPK Selidiki Rekening Liar Rp 139 M di Depnakertrans
Nurul Hidayati - detikNews
Jakarta - Laporan Departemen Keuangan tentang ditemukannya ratusan rekening liar di lembaga pemerintah mulai ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, saat ini KPK sudah menyelediki rekening liar di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans).
"Sudah berjalan ke penyelidikan tentang rekening di Depnakertrans yang berasal dari pegawai Migas," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan M Jasin saat jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (5/1/2009).
Nilai rekening tersebut menurut Jasin adalah Rp 139 miliar. "Ada pengelolaan dana yang menyimpang dari alokasi yang seharusnya ditetapkan," imbuhnya.
Sebelumnya Depkeu melalui tim penertiban rekening pemerintah telah melaporkan pada DPR tentang adanya 260 rekening liar di beberapa departemen dan lembaga pemerintah. Nilai rekening tersebut mencapai Rp 314.223 miliar dan USD 11,024 juta.
Beberapa lembaga yang memiliki rekening liar tersebut adalah Mahkamah Agung, Depkum HAM, Depdagri, Deptan, Depnakertrans, dan BP Migas.(mad/nrl)
Link: http://www.detiknews.com/read/2009/01/05/153217/1063318/10/kpk-selidiki-rekening-liar-rp-139-m-di-depnakertrans-