TEMPO Interaktif, Surabaya: Terpuruknya ekonomi dunia turut dirasakan para tenaga kerja Indonesia di Malaysia. Setidaknya tiga ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Timur dideportasi dari Malaysia, tempat kerja mereka. "Pemerintah Malaysia telah menyampaikannya kepada kita," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jawa Timur, Indra Wiragana pada Jumat (16/1).
Kata Indra, TKI tersebut terdiri dari sektor formal (bekerja di perusahaan) dan sektor informal (pembantu rumah tangga). "Mereka dideportasi karena terkena pemutusan hubungan kerja atau kontrak kerja tidak diperpanjang," kata dia.
Indra menambahkan telah meminta ke Pemerintah Malaysia agar deportasi dilakukan secara bertahap. "Secara otomatis akan menambah jumlah pengangguran di Indonesia," ujarnya.
Dnas Tenaga Kerja, kata dia, telah mengupayakan berbagai lobi dengan pemerintahan Malaysia untuk mencegah deportasi dilakukan. "Namun kita tidak bisa memaksakan kehendak kepada mereka," ujarnya. Alasan deportasi itu kata dia karena ada krisis global.
Menurutnya para TKI yang dideportasi ini menjadi masalah baru yang harus dicarikan solusi. "Mereka ini menjadi pengangguran. Kita akan fikirkan bagaimana menyalurkan mereka sehingga bisa bekerja kembali," kata dia.
DINI MAWUNTYAS
