12/01/2009 11:49 wib - Daerah Aktual
Tempat-tempat Prostitusi jadi Target (1)
Semarang, CyberNews. Puluhan hingga ratusan PSK dari berbagai umur berhasil ditangkap dalam sejumlah penggerebekan di beberapa wilayah di Jawa Tengah. Sejumlah tempat yang dijadikan target penggerebekan antara lain di Semarang dan tempat penampungan korban trafficking berkedok PJTKI di daerah Brebes.
Di Kota Semarang, setidaknya polisi telah mengosek dan menutup enam tempat penampungan PSK. Tempat-tempat itu antara lain, di Jalan Kartini, Jalan Cinde ada dua lokasi, Jalan Sumbing, dan Jalan Sriwijaya.
Tempat-tempat penampungan itu digerebek tim Polda Jateng, sementara satu tempat lagi di daerah Anjasmoro Semarang digerebek tim dari Mabes Polri.
Dari penggerebekan di Brebes, polisi mengamankan delapan orang gadis yang ditengarai akan dipekerjakan sebagai PSK di Timur Tengah. Di tempat itu polisi hanya berhasil mengamankan para korbannya saja, sementara pelaku utama kabur.
Sementara di Semarang, Polda Jateng berhasil menangkap 39 orang PSK dan sembilan orang mucikari. Dari 39 PSK yang ditangkap, beberapa di antaranya merupakan anak di bawah umur.
''Setidaknya tiga orang anak masih di bawah umur yang ikut kita tangkap dalam penggerebekan itu. Ketiganya lantas kita kirim ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pengarahan, " ujar Kanit PPA Ditreskrim Polda Jateng, Kompol Siti Rukhayani.
Sembilan orang yang diduga kuat sebagai mucikari lantas ditahan, dan diproses sesuai hukum. Saat ini berkas tersebut tengah mengalami penyempurnaan untuk dilimpahkan ke pengadilan. Sementara para PSK yang ditangkap, hanya mendapatkan pendataan dan kemudian dilepas.
Tetap keluyuran
Mereka hanya diharuskan untuk wajib lapor setiap seminggu sekali. Permasalahannya apakah langkah polisi ini sudah berhasil menghentikan tindak prostitusi? Jawabanya seperti yang telah dibayangkan.
Para PSK yang sudah dilepas, kembali berlenggang menjalankan aktivitas semula. Meski para mucikarinya tengah diproses, para pelacur tersebut masih menjajakan dirinya seperti biasa. Dari pantauan CyberNews, para PSK itu beralih tempat tongkrongan di diskotek dan tempat-tempat hiburan malam lainnya.
"Sebelum digerebek, mereka menunggu pelanggan yang dicarikan si mami. Tapi setelah itu mereka pindah tempat. Kalau dulu rata-rata yang membawa mereka orang kantoran. Sekali booking antara Rp 300 ribu - Rp 500 ribu," jelas sumber CyberNews.
Sementara pihak kepolisian sudah mengantisipasi sejak awal dengan menyita hp para PSK tersebut untuk diselidiki para langgananya dan mencari tahu jaringan mereka. Namun tampaknya usaha itu belum sepenuhnya berhasil. Buktinya masih banyak para PSK yang masih keluyuran. bersambung
(PKT, Wws /smcn)
Link: http://www.suaramerdeka.com/beta1/index.php?fuseaction=news.detailNews&id_news=20975
