Senin, 12 Januari 2009 20:25 WIB
YOGYAKARTA--MI: Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Poltabes Yogyakarta berhasil membongkar jaringan perdagangan manusia (human traficking) internasional dan meringkus aktor utama Sofia Hidayat (43) warga Temanggung, Jawa Tengah.
Kapoltabes Yogyakarta Komisaris Besar (Kombes) Polisi Agus Sukamso, Senin (12/1), mengatakan tersangka ditangkap di kawasan Mantrijeron, Kota Yogyakarta Minggu (11/1), saat mengendarai mobil bersama Setiawan yang bertugas sebagai pembuat parpor sekaligus sopir pribadinya.
"Kami harus kerja ekstra keras untuk mengungkap kasus kejahatan ini, setelah hampir selama tiga minggu kami mengintensifkan penyelidikan akhirnya tersangka berhasil kami tangkap," katanya.
Menurut dia, dalam modus operandinya tersangka ini berpura-pura sebagai penyalur tenaga kerja ke luar negeri dengan sasaran wanita berusia muda di Yogyakarta dan sekitarnya. "Dengan dalih dapat menyalurkan kerja di luar negeri, tersangka ini kemudian menjerat para korban yang mayoritas adalah wanita muda kemudian di jual ke Belanda. Para korban ini kemudian ditawarkan kepada pembeli dengan sistem pesan antar bertarif 200 EURO atau setara Rp3,2 juta untuk delapan jam pelayanan," katanya.
Ia mengatakan, dalam menjalankan aksinya tersangka bergerak dari pintu ke pintu dan sampai saat ini telah memberangkatkan dua wanita muda ke Belanda pada pertengahan 2008 lalu. "Dalam penangkapan tersebut kami juga berhasil menggagalkan pengiriman dua korban lainnya yakni warga Semarang, Jawa Tengah berinisial A dan R yang telah lama tinggal di Yogyakarta," katanya.
Menurut dia, pihaknya juga menyita barang bukti berupa mobil Timor mopol B-2861-N yang digunakan untuk menjalankan aksinya, juga kamera, pasport, dan beberapa foto bugil korban. "Foto tersebut yang akan dikirimkan ke negera tujuan dan ini merupakan syarat yang harus dipenuhi korban," katanya.
Agus mengatakan, dari hasil penyidikan ternyata diperoleh informasi bahwa telah banyak wanita muda yang dikirim tersangka ke Belanda. "Bahkan ada beberapa korban yang bekerja di sana berusaha mempengaruhi calon korban atas perintah pelaku, bahwa bekerja di sana gampang dan gajinya besar,"
katanya.
Ia menambahkan, tersangka ini merupakan anggota jaringan kejahatan serupa yang beroperasi di Jakarta dan Internasional. "Jaringan Jakarta bertugas menguruskan visa dan keberangkatkan ke Belanda, sedangkan untuk jaringan Internasional kami telah mendapatkan satu nama yaitu warga negara Belanda bernama Tony yang bertugas sebagai penyalur utama ke pembeli dan sekaligus suami dari Sofia," katanya. (Ant/OL-06)
Link: http://mediaindonesia.com/index.php?ar_id=NTU2NzA=
YOGYAKARTA--MI: Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Poltabes Yogyakarta berhasil membongkar jaringan perdagangan manusia (human traficking) internasional dan meringkus aktor utama Sofia Hidayat (43) warga Temanggung, Jawa Tengah.
Kapoltabes Yogyakarta Komisaris Besar (Kombes) Polisi Agus Sukamso, Senin (12/1), mengatakan tersangka ditangkap di kawasan Mantrijeron, Kota Yogyakarta Minggu (11/1), saat mengendarai mobil bersama Setiawan yang bertugas sebagai pembuat parpor sekaligus sopir pribadinya.
"Kami harus kerja ekstra keras untuk mengungkap kasus kejahatan ini, setelah hampir selama tiga minggu kami mengintensifkan penyelidikan akhirnya tersangka berhasil kami tangkap," katanya.
Menurut dia, dalam modus operandinya tersangka ini berpura-pura sebagai penyalur tenaga kerja ke luar negeri dengan sasaran wanita berusia muda di Yogyakarta dan sekitarnya. "Dengan dalih dapat menyalurkan kerja di luar negeri, tersangka ini kemudian menjerat para korban yang mayoritas adalah wanita muda kemudian di jual ke Belanda. Para korban ini kemudian ditawarkan kepada pembeli dengan sistem pesan antar bertarif 200 EURO atau setara Rp3,2 juta untuk delapan jam pelayanan," katanya.
Ia mengatakan, dalam menjalankan aksinya tersangka bergerak dari pintu ke pintu dan sampai saat ini telah memberangkatkan dua wanita muda ke Belanda pada pertengahan 2008 lalu. "Dalam penangkapan tersebut kami juga berhasil menggagalkan pengiriman dua korban lainnya yakni warga Semarang, Jawa Tengah berinisial A dan R yang telah lama tinggal di Yogyakarta," katanya.
Menurut dia, pihaknya juga menyita barang bukti berupa mobil Timor mopol B-2861-N yang digunakan untuk menjalankan aksinya, juga kamera, pasport, dan beberapa foto bugil korban. "Foto tersebut yang akan dikirimkan ke negera tujuan dan ini merupakan syarat yang harus dipenuhi korban," katanya.
Agus mengatakan, dari hasil penyidikan ternyata diperoleh informasi bahwa telah banyak wanita muda yang dikirim tersangka ke Belanda. "Bahkan ada beberapa korban yang bekerja di sana berusaha mempengaruhi calon korban atas perintah pelaku, bahwa bekerja di sana gampang dan gajinya besar,"
katanya.
Ia menambahkan, tersangka ini merupakan anggota jaringan kejahatan serupa yang beroperasi di Jakarta dan Internasional. "Jaringan Jakarta bertugas menguruskan visa dan keberangkatkan ke Belanda, sedangkan untuk jaringan Internasional kami telah mendapatkan satu nama yaitu warga negara Belanda bernama Tony yang bertugas sebagai penyalur utama ke pembeli dan sekaligus suami dari Sofia," katanya. (Ant/OL-06)
Link: http://mediaindonesia.com/index.php?ar_id=NTU2NzA=
