-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

15 January 2009

Poltabes Yogyakarta Terus Kembangkan Kasus 'Trafficking'

Rabu, 14 Januari 2009 14:23 WIB

Penulis : Agus Utantoro

YOGYAKARTA--MI:
Tim penyidik Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Yogyakarta hingga Rabu (14/1) terus memeriksa internsif untuk pengembangan kasus penjualan orang
(trafficking).

Dalam kasus tersebut polisi memeriksa secara maraton terhadap tersangka trafficking Sofia Hidayat, warga Temanggung, Jawa Tengah. Tersangka ditangkap Unit I Reskrim Poltabes
Yogyakarta, Minggu (11/1) di kawasan Mantrijeron, Yogyakarta.

Selain menangkap Sofia Hidayat, polisi juga memeriksa Setiawan yang bertindak sebagai sopir pribadi Sofia sekaligus pembuat paspor palsu dalam praktik trafficking. Namum, polisi tidak menahan Setiawan.

Dari keterangan yang berhasil dikorek petugas, selama satu tahun beroperasi tersangka Sofia telah memberangkatkan dua orang ke Belanda, sedangkan dua orang lainnya digagalkan petugas Pltabes Yogyakarta.

Kepala Poltabes Yogyakarta Komisaris Besar (Kombes) Agus Sukamso didampingi Kasat Reskrim Komisaris Pitoyo Agung Yuwono mengatakan, untuk meringkus tersangka pihaknya membutuhkan waktu tiga tahun.

Sementara itu, korban yang direkrut tersangka adalah perempuan muda berusia 20 hingga 22 tahun atau mahasiswi yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial untuk dijual di luar negeri.

Dua korban yang berhasil dikirim ke Belanda, setiba di Negeri Kincir Angin tersebut mereka ditawarkan kepada pembeli dengan sistem pesan antar. "Melihat modus operandi yang dilakukan, tersangka ini sepertinya sudah (memiliki) jaringan," ujarnya.

Dari pengakuan tersangka para korban dijual dengan tarif 200 Euro atau setara Rp3,2 juta untuk delapan jam pelayanan. Modus penawarannya, para korban difoto bugil, setelah itu dikirim ke negara tujuan.

Dalam mencari korban, tersangka melakukan dengan cara mencari kenalan di sejumlah mal atau door to door. Selama satu tahun terakhir tersangka sudah mengirim dua orang perempuan ke Belanda.

Ketika menangkap tersangka, petugas juga berhasil menggagalkan pengiriman dua perempuan lain tujuan Belanda. Kedua perempuan itu setelah didata petugas langsung dipulangken ke rumah orang tua mereka.

Kedua perempuan yang keberangkatnnya ke luar negeri digagalkan petugas itu berinisial An dan Ra. Mereka adalah warga Semarang yang tinggal di Yogyakarta.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sebuah mobil sedan Timor dengan nomor polisi B 2861 N yang digunakan untuk mencari korban, sebuah kamera, paspor, dan sejumlah foto bugil korban. (AU/OL-01)

Link: http://mediaindonesia.com/index.php?ar_id=NTU5NTA=