Jumat, 16/01/2009 12:33 WIB
E Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menggerebek sebuah hotel di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, yang disinyalir dijadikan tempat prostitusi dengan kedok spa. Sedikitnya 40 wanita pekerja seksual komersial (PSK) terjaring dalam Operasi Bunga.
40 Wanita tersebut diamankan dari hotel tersebut pada Kamis (15/1) sore. Lima orang di antaranya masih berumur 16 hingga 17 tahun.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarkat yang diperoleh polisi bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat praktek prostitusi terselubung. Dalam operasi tersebut, polisi menahan satu orang pengelola hotel.
Kepala Bidang Humas polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain ketika dikonfirmasi Jumat (16/12/2009), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Kita pelajari dulu, apa ini masuknya trafficking atau hanya penyediaan tempat prostitusi terselubung. Yang jelas, trafficking itu lebih berat hukumannya dari penyediaan tempat prostitusi," kata Zulkarnain kepada detikcom, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan.(mei/nrl)
Link: http://www.detiknews.com/read/2009/01/16/123324/1069520/10/prostitusi-berkedok-spa,-40-psk-dijaring
E Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menggerebek sebuah hotel di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, yang disinyalir dijadikan tempat prostitusi dengan kedok spa. Sedikitnya 40 wanita pekerja seksual komersial (PSK) terjaring dalam Operasi Bunga.
40 Wanita tersebut diamankan dari hotel tersebut pada Kamis (15/1) sore. Lima orang di antaranya masih berumur 16 hingga 17 tahun.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarkat yang diperoleh polisi bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat praktek prostitusi terselubung. Dalam operasi tersebut, polisi menahan satu orang pengelola hotel.
Kepala Bidang Humas polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain ketika dikonfirmasi Jumat (16/12/2009), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Kita pelajari dulu, apa ini masuknya trafficking atau hanya penyediaan tempat prostitusi terselubung. Yang jelas, trafficking itu lebih berat hukumannya dari penyediaan tempat prostitusi," kata Zulkarnain kepada detikcom, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan.(mei/nrl)
Link: http://www.detiknews.com/read/2009/01/16/123324/1069520/10/prostitusi-berkedok-spa,-40-psk-dijaring
