SEMARANG, SENIN - Warga di Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/1), mulai merobohkan bangunan tempat tinggal mereka. Perobohan itu dilakukan setelah warga menerima pembayaran ganti rugi atas lahan mereka yang terkena pembangunan jalan tol Semarang-Solo.
Nurokhman (42), Ketua RT 1 RW 3, Kelurahan Pedalangan, mengaku, sudah mulai membongkar rumahnya sejak dua minggu lalu setelah mendapat ganti rugi Rp 1,6 juta per meter persegi. Dari lahannya seluas 400 meter persegi, dia memperoleh ganti rugi Rp 640 juta.
"Lahan saya sudah mulai dibayar sejak tanggal 15 Desember. Untuk itu, saya langsung membongkar bangunan rumah saya agar materialnya bisa digunakan lagi ketika sudah beli tanah baru," kata Nurokhman yang tinggal di Jalan Tirto Agung Barat V.
Dari enam rumah yang terkena pembangunan tol di jalan tersebut, lima di antaranya sudah dibongkar pemiliknya. Hanya satu rumah berdinding kayu yang belum dibongkar.
Nuryani (42), warga Kelurahan Pedalangan mengaku, lebih senang membongkar bangunan tempat tinggalnya sendiri dibandingkan harus dibongkar petugas dengan alat berat. Kalau bongkar sendiri, material bangunannya tidak semuanya rusak, ucapnya.
Petugas pengukuran pembangunan jalan tol Semarang-Solo Sukanan, mengatakan lahan di Jalan Tirto Agung Barat V tersebut nantinya akan digunakan sebagai jalan penghubung antara jalan protokol dengan pintu masuk tol Tembalang dengan jarak 1,4 kilometer.
Lurah Pedalangan Daliman mengatakan, masih terdapat 42 bidang lahan lagi di Pedalangan yag masih belum dibebaskan. Hal itu disebabkan sebagian warga belum mau menerima ganti rugi karena merasa belum puas dengan besaran pembayarannya, sebagian lagi menginginkan sisa tanahnya turut dibeli karena akan menjadi lahan yang tidak efektif.
Seperti kalau saya punya tanah 300 meter persegi, tetapi yang mendapat ganti rugi hanya 260 meter persegi karena terkena pembangunan tol. Terus sisa tanahnya akan dijadikan apa, kan lebih baik ikut dibeli, kata Daliman mencontohkan.
Di Kelurahan Pedalangan terdapat 131 bidang seluas 123.270 meter persegi yang akan dibebaskan karena terkena pembangunan tol Semarang-Solo. Selain Pedalangan, terdapat enam kelurahan lain yang terkena, antara lain Kelurahan Gedawang, Jabungan, Padangsari, Pudakpayung, dan Sumurboto di Kecamatan Banyumanik serta Kelurahan Kramas di Kecamatan Tembalang.
Total lahan yang dibebaskan terdapat 591 bidang seluas 537.799 meter persegi dengan nilai total ganti rugi Rp 317.567 miliar. Rencananya, pembangunan fisik tol Semarang-Solo di Kota Semarang dilakukan pada bulan Februari ini. (ILO)
Harry Susilo
