-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

06 January 2009

TPS Kecewakan Pedagang

TPS Kecewakan Pedagang
Penempatan Kios Sudah Dibahas Bersama Perwakilan Pedagang
 
Senin, 5 Januari 2009 | 17:49 WIB

Madiun, Kompas - Pedagang Pasar Besar Madiun, yang kiosnya ikut terbakar pada 23 Oktober 2008, kecewa dengan lokasi berjualan baru di tempat penampungan sementara di GOR Wilis, Madiun. Posisi kios mereka di lokasi baru tersebut dinilai tidak strategis.

Ratusan pedagang berdatangan ke tempat penampungan sementara (TPS) di GOR Wilis sejak pukul 08.00 untuk melihat 1.615 kios baru tempat mereka berjualan.

Supriyanto, pedagang kelontong, mengatakan, posisi kiosnya di Pasar Besar Madiun tidak jauh dari pintu masuk pasar sehingga banyak pembeli datang ke tempatnya. Sementara di TPS, kiosnya berada di bagian belakang sehingga dia khawatir akan merugi jika berjualan di tempat itu.

Kekecewaan juga diutarakan Hariyani, pedagang daging sapi. Lokasi kiosnya di TPS berada jauh dari pintu masuk TPS, sedangkan lokasi kiosnya di Pasar Besar Madiun strategis karena dekat pintu masuk.

"Menjual daging sapi itu hanya punya waktu satu hari. Kalau lebih dari satu hari, daging bisa busuk. Jadi, pedagang daging seharusnya ditempatkan di lokasi strategis, di dekat pintu masuk, supaya daging yang kami jual tidak bersisa. Kalau tidak begitu, kami bisa rugi karena daging yang tidak terjual dalam satu hari harus dibuang," ujarnya.

Jauhnya lokasi kios dari pintu masuk juga bakal menyulitkan bongkar muat daging para pedagang daging sapi dan ayam.

Sejumlah pedagang juga mengeluh karena belum mendapatkan tempat di TPS. Padahal sebelumnya, Pemerintah Kota Madiun menjanjikan semua pedagang di Pasar Besar Madiun bakal mendapatkan tempat di TPS.

Salah satunya adalah Sumini, pedagang yang sebelumnya berjualan di blok S2 Pasar Besar Madiun. Di blok itu, dia memiliki tiga kios. Namun setelah dicari di denah lokasi TPS, tidak satu pun kiosnya tertera di sana. Petugas Dinas Pasar Kota Madiun pun tidak bisa menjelaskan lokasi kiosnya.

"Semua tetangga saya di S2 sudah mendapat kios, tetapi saya kok belum. Saya khawatir kios saya hilang atau, kalaupun ada, penempatannya nanti tidak strategis karena semua lokasi strategis sudah terisi," katanya.

Kepala Dinas Pasar Kota Madiun Abdullah mengatakan, hak pedagang Pasar Besar Madiun akan kiosnya di TPS tidak akan hilang. "Hal seperti itu mungkin terjadi kalau pedagang membeli kios dari pemilik sebelumnya. Sementara data yang kami gunakan sekarang data pemilik kios awal di Pasar Besar," tuturnya.

Sementara itu terkait dengan para pedagang yang kecewa karena lokasi kiosnya tidak strategis seperti di Pasar Besar Madiun, Abdullah mengatakan, penempatan kios di TPS sudah dibahas bersama perwakilan pedagang. Dalam pembahasan itu, perwakilan pedagang meminta Dinas Pasar mengaturnya.

"Ya, kami mengaturnya sebaik mungkin. Namun karena luas TPS tidak seperti pasar sebelumnya, ya terpaksa ada yang dirugikan. Ada pedagang yang sebelumnya di dekat pintu masuk, tetapi sekarang di belakang," katanya. Dia menegaskan, denah kios yang ada sekarang tidak mungkin diubah meskipun banyak pedagang kecewa. (APA)

Link : http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/01/05/17492945/tps.kecewakan.pedagang.