| PEMKOT Jakarta Timur akan menggelar operasi yustisi kependudukan (OYK), Kamis (13/8). Langkah ini dimaksudkan untuk mengantisipasi pendatang baru sekaligus bentuk antisipasi terhadap kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) ganda atau tidak sesuai alamat tempat tinggal. Tiga kawasan yang bakal disisir adalah Cakung, Klender, dan Pondokkopi. Kasudin Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, Djufrie mengatakan, petugas akan merazia penduduk yang tidak memiliki KTP serta merazia penduduk daerah yang datang ke Jakarta tanpa memiliki pekerjaan tetap. Pihaknya akan memfokuskan beberapa titik rawan yang memiliki jumlah penduduk padat. Misalnya kawasan Cakung, Klender, dan Pondokkopi. Di kawasan ini terdapat banyak rumah susun dan kontrakan yang banyak penduduk daerah. Dari pengalaman sebelumnya, kata Djufrie, pendatang dari daerah di kawasan itu membludak. Biasanya pendatang baru bertujuan mencari pekerjaan. Sayangnya, banyak yang tidak memiliki keterampilan dan akhirnya menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PKMS)S. Seperti pengamen, pedagang asongan, gelandangan, pengemis, pekerja seks komersial (PSK). Bahkan ada yang stres. O lia |