| http://koran.kompas.com/read/xml/2009/08/08/04143922/kilas.politik..hukum Perpres Lumpur Sidoarjo Pemerintah menyiapkan peraturan presiden (perpres) untuk mengganti Perpres No 14/2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo. Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa di Jakarta, Jumat (7/8), menjelaskan, perpres baru itu disusun berkaitan dengan putusan Mahkamah Agung yang menolak gugatan perdata atas PT Lapindo Brantas, dan menegaskan luapan lumpur yang sudah berlangsung selama tiga tahun itu fenomena alam. Perpres itu sebagai konsekuensi menindaklanjuti putusan MA dan surat Ketua DPR kepada Presiden terkait kasus lumpur itu. |
10 August 2009
Perpres Lumpur Sidoarjo
Diunggah oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
Monday, August 10, 2009
