http://koran.kompas.com/read/xml/2009/08/28/10164253/pkl.terus.jejali.kota.bandung.. PKL Terus Jejali Kota Bandung Penertiban Harus Dibarengi Solusi Jumat, 28 Agustus 2009 | 10:16 WIB Bandung, Kompas - Jumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bandung terus meningkat terutama menjelang Lebaran. Meski penertiban dilakukan lebih intensif, PKL tetap ramai berjualan seperti yang terlihat pada Kamis (27/8). Sejak 2006 Pemerintah Kota Bandung memprogramkan tujuh titik, yakni Jalan Otto Iskandardinata, Dalem Kaum, Asia-Afrika, Merdeka, Dewi Sartika, Kepatihan, dan sekitar Alun-alun Kota Bandung, sebagai daerah bebas PKL. Ini menyusul Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan. Namun, sampai saat ini daerah itu tidak pernah kosong dari PKL. "Kami rutin menertibkan mereka. Tapi, selalu terjadi kucing-kucingan. Pagi ditertibkan, sore sudah muncul lagi," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung Ferdi Ligaswara di kantornya. Ferdi menjelaskan, pada hari biasa jumlah PKL di Kota Bandung sekitar 30.000 orang. Selama bulan Ramadhan ini jumlah mereka meningkat menjadi 40.000 orang. Sebanyak 80 persen di antaranya bukan warga Kota Bandung. Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Kabupaten Bandung, Garut, Cirebon, dan Cilacap, Jawa Tengah. Bagi PKL, penertiban oleh Satpol PP bukanlah hal baru. Mereka bahkan memiliki trik tersendiri untuk menghindari penertiban. Salah satunya, berkoordinasi dengan sesama PKL. Bila PKL di satu titik dirazia, mereka memberi kabar kepada teman sesama PKL di titik lain. "Kami saling membantu dan melindungi," ujar Atok (46), PKL di Jalan Otista. Perlu legalisasi Guru besar dari Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran Ina Primiana menjelaskan, masalah pokok PKL di Kota Bandung adalah tidak adanya data dasar dan tempat relokasi yang memadai. Ketiadaan data ini menyulitkan Pemkot Bandung mendapatkan gambaran secara utuh keberadaan PKL. "Saya juga melihat selama ini hanya penertiban. Pemkot Bandung tidak memberikan jalan keluar bagi PKL," papar Ina. Selain itu, Ina juga menilai, PKL sendiri tidak peduli terhadap lingkungan. Mereka kerap membuang sampah sembarangan dan mengganggu arus lalu lintas. Ini karena mereka berasal dari luar Kota Bandung sehingga tidak memiliki budaya peduli terhadap Kota Bandung. Solusinya, kata Ina, Pemkot Bandung harus mendata PKL dan memberinya izin berjualan. Untuk mendapat izin ini, PKL harus memenuhi persyaratan tertentu, misalnya hanya warga Kota Bandung yang boleh berjualan. Tujuan pemberian izin bukan untuk menambah pendapatan daerah, melainkan untuk memudahkan penertiban PKL. PKL yang berizin, lanjutnya, secara alamiah akan menentang keberadaan PKL yang tidak berizin (ilegal) dari luar Kota Bandung. Dengan demikian, Pemkot Bandung terbantu dalam menertibkan PKL. Sebab, PKL berizin bisa juga berfungsi memantau PKL baru yang ilegal. Ina menambahkan, PKL yang berizin tetap tidak boleh berjualan sembarangan. Untuk itu, Pemkot Bandung perlu membuat regulasi yang mengatur tempat dan waktu berjualan bagi PKL. Ferdi menjelaskan, pihaknya sedang berupaya meminta 500 kios kepada pemerintah pusat. Kios ini akan dibagikan kepada PKL yang mau mendaftar dan berjualan secara tertib. (MHF) |
28 August 2009
PKL Terus Jejali Kota Bandung
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Friday, August 28, 2009