-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

27 August 2009

Tak Peduli Fatwa MUI, Pengemis Makin Marak di Sumenep

http://surabaya.detik.com/read/2009/08/27/084052/1190452/475/tak-peduli-fatwa-mui-pengemis-makin-marak-di-sumenep

Kamis, 27/08/2009 08:40 WIB
Tak Peduli Fatwa MUI, Pengemis Makin Marak di Sumenep
Moh Hartono - detikSurabaya



Foto: Moh Hartono
Sumenep - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep, Madura yang mengharamkan pengemis memperkaya diri tak dihiraukan oleh kelompok pengemis.

Bahkan para pengemis mayoritas dari Desa Pragaan Daya Kecamatan Pragaan, Sumenep justru makin beraksi di sejumlah pertokoan, tempat ziarah serta tetap keluar masuk perkantoran dan rumah warga.

Pantauan detiksurabaya.com, para pengemis mudah ditemui di toko swalayan seperti di Jalan Panglima Sudirman, Halim Perdana Kusuma, Trunojoyo dan Jalan Diponegoro serta pemakaman raja-raja Sumenep di Asta Tinggi Kebonagung.

Mereka bergerombol dan mengulurkan tangannya, baik nenek, kakek, muda dan remaja. Bahkan terlihat juga beberapa pengemis yang tubuhnya masih segar bugar memaksa tiap orang agar diberi uang seikhlasnya.

Salah seorang pengemis asal Pragaan Daya Kecamatan Pragaan Sumenep, Ny Sanol (47) mengaku tetap akan mengemis karena terhimpit ekonomi. Jika ada fatwa haram dari MUI, namun sudah tidak ada jalan untuk berhenti jadi pengemis.

"Mau kerja apalagi selain jadi pengemis, yang penting kan tidak mencuri," kata Ny Sanol kepada detiksurabaya.com saat ditemui di depan kantor Polsek Kalianget, Sumenep, Kamis (27/8/2009).

Hal serupa juga disampaikan, Mohammad (51) asal Jaddung Kecamatan Pragaan Sumenep. Dia terpaksa mengemis karena kebutuhan hidup. Selain tidak memiliki pekerjaan lain juga kebutuhan anaknya yang menempuh pendidikan di salah satu SMA menjadi beban hidupnya.

"Kalau tidak mengemis dari mana dapat uang. Ini kan untuk dimakan dan biaya anak saya yang masih sekolah," ujar Mohammad kepada detiksurabaya.com di pintu masuk Asta Tinggi, Kebonagung, Sumenep.

Saat ditanya fatwa MUI yang mengharamkan pengemis, Mohammad malah memprotesnya. Dia mengaku tidak semua pengemis hidup lebih, mereka malah kekurangan biaya hidup. "Kenapa diharamkan, saya kan ngemis untuk biaya hidup," tegasnya.

Sementara salah seorang anggota DPRD Sumenep, Dwita Andriani mengatakan, untuk menertibkan para gepeng atau pengemis butuh peraturan daerah (Perda) sehingga ada pijakan hukum.(fat/fat)

start: 0000-00-00 end: 0000-00-00