http://regional.kompas.com/read/xml/2009/09/30/1521467/Enam.Orgil.dan.Sembilan.Pengemis.Terjaring.Razia. Enam Orgil dan Sembilan Pengemis Terjaring Razia GRESIK, KOMPAS.com — Sedikitnya enam orang gila dan sembilan pengemis bersama dua bayi terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja Gresik sejak Selasa (29/9) hingga Rabu (30/9). Tim razia menyisir jalan utama di Gresik mulai dari kawasan Bunder, Veteran, sampai sekitar pasar kota Gresik. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Gresik Karno, Rabu (30/9), menyatakan, 17 orang gepeng terjaring, dua di antaranya adalah bayi yang diajak mengemis. "Di perempatan Kebomas terjaring enam pengemis dan dua bayi. Orang gila yang terjaring di pintu tol Bunder, Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo di bawah jalan tol, Randuagung, Sidomoro, masing-masing terjaring satu orang gila. Di kawasan pasar kota ada dua orang gila. Total ada enam orang gila dua diantaranya perempuan," kata Karno. Razia gelandangan, pengemis, dan orang gila merupakan tindak lanjut atas atas keluhan masyarakat terhadap maraknya jumlah gepeng dan orgil di kawasan Gresik. Razia itu sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 25 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kabupaten Gresik. "Kami melaksanakan amanat tersebut," ujarnya. Satpol PP Gresik akan berkoordinasi dengan pihak terkait tindak lanjut keseluruhan hasil razia ini. "Kami akan koordinasikan dengan Dinas Kependudukan Pelayanan Pencatatan Sipil dan Sosial soal gepeng. Sedangkan untuk orgil kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan RSUD Ibnu Sina Gresik," paparnya. |
30 September 2009
Enam Orgil dan Sembilan Pengemis Terjaring Razia
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Wednesday, September 30, 2009