-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

14 September 2009

Pemerintah Kediri Dukung Penambang Pasir Polisikan Anggota Satpol PP

http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2009/09/11/brk,20090911-197529,id.html

Pemerintah Kediri Dukung Penambang Pasir Polisikan Anggota Satpol PP

Jum'at, 11 September 2009 | 16:29 WIB

TEMPO Interaktif, Kediri - Pemerintah Kota Kediri mendukung langkah para penambang pasir untuk melaporkan oknum Satuan Polisi Pamong Praja yang melakukan pungutan liar ke polisi. Pemerintah juga akan melakukan audit internal di Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pertambangan yang mengeluarkan ijin penambangan.

Sekretaris Kota Kediri Adi Wiyono mengatakan tudingan para penambang pasir yang mengaku menyerahkan setoran kepada aparat melalui Koperasi Penambang Pasir Bojong Makmur tidak bisa dianggap enteng. Karena itu dia mendukung langkah para penambang yang akan melaporkan oknum Satpol PP ke polisi. "Pemerintah akan mendukung pelaporan itu," kata Adi Wiyono kepada Tempo, Jumat (11/9).

Sebelumnya, Rabu (9/9), puluhan penambang pasir mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kediri untuk mengadukan pungutan liar yang dilakukan aparat Satpol PP. Mereka mengaku menjadi korban pemerasan petugas selama bertahun-tahun. Meski telah menyerahkan setoran sebesar Rp 60 ribu untuk setiap truk pengangkut pasir, kenyataannya para penambang tetap dirazia.

Selain mendukung laporan ke polisi, Adi Wiyono juga berjanji akan melakukan audit internal di Disperindagtam. Sebab selama ini dinas tersebut yang mengeluarkan ijin penambangan pasir kepada Koperasi Bojong Makmur yang mengkoordinir puluhan penambang. "Kami akan pastikan tidak ada penyimpangan ijin atau suap di dinas itu," kata Adi Wiyono.

Secara terpisah Yuwono, salah satu pengurus Koperasi Bojong Makmur mengaku kerap memungut retribusi kepada para penambang untuk diserahkan kepada aparat. Bahkan setiap kali terjadi razia, dia membayar Rp 2 juta untuk membocorkan rencana itu dan mengamankan peralatan yang ada. "Karena itu tidak fair kalau sekarang kami dilarang operasi," katanya.

Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Kediri Agus Eko Purnomo yang menerima keluhan para penambang meminta melaporkan pungutan itu ke polisi. Kejaksaan akan siap meneruskan perkara itu ke pengadilan jika memang berkasnya memenuhi syarat. "Kejaksaan siap mengusut pungli itu," katanya.

 

HARI TRI WASONO