-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

14 September 2009

Penertiban PKL Tidak Efektif

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/10/1656386/Penertiban.PKL.Tidak.Efektif


Perkotaan
Penertiban PKL Tidak Efektif

Kamis, 10 September 2009 | 16:56 WIB

Bandung, Kompas - Penertiban pedagang kaki lima di Kota Bandung selama ini dinilai tidak efektif dan cenderung memboroskan dana pemerintah. Alasannya, pemerintah daerah tidak memiliki rencana yang jelas dan terarah terhadap para PKL pascapenertiban.

"Setelah penertiban, terjadi transaksi. PKL menebus barangnya dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan berjualan lagi," kata anggota DPRD Kota Bandung, Lia Noer Hambali, Rabu (9/9) di Bandung.

Menurut Lia, pola penebusan barang PKL dari Satpol PP adalah penelikungan terhadap Pemerintah Kota Bandung. Jika barang mereka dikembalikan, otomatis PKL akan berjualan lagi. Itu berarti anggaran penertiban PKL yang mencapai Rp 4 miliar per tahun terbuang percuma.

Beberapa PKL mengakui, mereka sering mengeluarkan uang Rp 150.000-Rp 250.000 untuk menebus barangnya yang disita Satpol PP. Setelah barang ditebus, mereka berjualan lagi di titik-titik yang selama ini menjadi sasaran razia PKL oleh Satpol PP. "Kalau tidak ditebus, ya saya tidak bisa mencari nafkah lagi," kata Solihin, PKL yang juga anggota Paguyuban Pedagang Mandiri Kecamatan Cicendo.

Lia menilai Satpol PP tidak konsisten dalam menertibkan PKL. Banyak PKL di sekitar Alun-alun Kota Bandung dibiarkan berjualan. Pada saat yang sama puluhan anggota Satpol PP berjaga-jaga di sana.

Untuk itu, Lia mengusulkan agar Pemkot Bandung meminta bantuan polisi untuk menjadi kepala bidang operasi Satpol PP. Jika masih gagal, kepala Satpol PP diganti orang dari kepolisian. Alasannya, polisi lebih memiliki wibawa dibandingkan dengan petugas Satpol PP dalam penertiban. Daerah campuran

Lia menilai penertiban PKL di Kota Bandung juga tidak efektif karena tujuh titik yang harus bebas dari PKL adalah daerah campuran yang banyak berdiri toko dan pusat perbelanjaan. Tujuh titik tersebut ialah Jalan Otto Iskandardinata, Dalem Kaum, Asia-Afrika, Merdeka, Dewi Sartika, dan Kepatihan serta sekitar Alun-alun Kota Bandung.

"Selama masih ada pertokoan, sulit PKL dihilangkan karena PKL selalu berjualan di tempat yang ramai pengunjung," katanya.

Menurut dia, hal itu bisa diatasi dengan pembatasan jam berjualan. PKL hanya boleh berjualan pada jam-jam tertentu yang tidak mengganggu lalu lintas dan ketertiban. Di luar waktu yang sudah ditentukan, PKL dilarang berjualan. Pola ini sudah diterapkan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Secara terpisah, Kepala Satpol PP Kota Bandung Ferdi Ligaswara mengatakan, penertiban PKL memang belum optimal, tetapi tidak berarti sia-sia. "Pak Lia semestinya juga melihat sisi keberhasilan Satpol PP yang sudah banyak," kata Ferdi.

Keberhasilan itu adalah penutupan kawasan prostitusi Saritem, penertiban PKL di Tegallega, dan peningkatan estetika kota setelah PKL ditertibkan. (MHF)