-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

21 October 2009

PJTKI Ilegal Digerebek

http://www.beritakota.co.id/berita/bodetabek/17524-pjtki-ilegal-digerebek-.html

PJTKI Ilegal Digerebek
Rabu, 21 Oktober 2009 00:00
Dua gadis muda diamankan polisi dari rumah di Karang Tengah, Kota Tangerang, yang dijadikan kantor PJTKI ilegal. Mereka diduga akan dijadikan pekerja seks komersial.

SEJUMLAH polisi dari Polres Metro Tangerang menggerebek salah satu rmah di Perumahan Palem Ganda Sari, Blok B8 No 2 RT 01/06 Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Selasa (20/10). Rumah tersebut digerebek karena dijadikan kantor perusahaan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) secara ilegal.

Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan dua gadis muda yang hendak dikirim ke Kuala Lumpur, Malaysia. Mereka diduga akan dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di negeri jiran tersebut.

Deddy Purnomo, aktivis dari LSM Komite Independen Penyelamat Anak Bangsa yang ikut melakukan penggerebekan bersama polisi mengatakan, pihaknya menyakini rumah tersebut dijadikan tempat penampungan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Sebab, calon TKI yang diberangkatkan tidak sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan.

"Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima pengaduan dari salah seorang korban yang merasa tertipu, karena ia dipekerjakan tidak sesuai dengan tawaran sebelumnya," ujar Deddy.

Berdasarkan pengakuan wanita calon TKI itu, lanjut Deddy, selain dirinya masih ada tiga temannnya yang berada di rumah tersebut, yaitu Tia, Vera, dan Citra. Mereka diberangkatkan ke luar negeri dengan janji dipekerjakan di kafe dan restoran. Ternyata, setibanya di Malaysia mereka ditempatkan di bar dan lokasi prostitusi.

Sementara itu, dugaan bahwa kedua wanita yang diamankan polisi tadi akan dijadikan sebagai PSK, kata Deddy, karena tidak memiliki dokumen yang jelas, seperti paspor.

Salah seorang calon TKI, Sri Rahayu (24), yang akan diberangkatkan ke Kuala Lumpur, ketika ditemui di lokasi penggerebekan mengaku, saat ini ia sedang menunggu paspor. "Untung saya nggak jadi berangkat. Saya sudah dua minggu di sini dan dijanjikan bekerja di kafe," ujar Sri yang mengaku tertarik bekerja di luar negeri karena diiming-imingi gaji besar.

Gadis itu juga mengungkapkan, selama tinggal di penampungan, oleh 'calo' TKI ia sempat beberapa kali disuruh mengisap shabu-shabu.

Secara terpisah, Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto mengatakan, penggerebekan rumah yang dijadikan tempat penampungan calon TKI itu dipimpin oleh Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Suhartini. Namun, dengan alasan sedang bertugas di luar kantor, melalui pesan singkat (SMS) yang dikirim kepada Berita Kota Budhi mengaku belum mengetahui hasil penggerebekan itu. Budhi juga belum bisa menjelaskan perihal pengakuan Sri, bahwa selama di tempat penampungan ia dipaksa nyabhu. O sum