-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

11 March 2011

Atase Tenaga Kerja & Perlindungan TKI


Kita sering mendengar istilah TKI ilegal. Tapi selama ini kita belum pernah mendengar istilah kebijakan ilegal. Buku ini mengangkat berbagai fenomena kebijakan ilegal yang dibuat pemerintah negara tujuan TKI – dalam hal ini adalah Singapura dan Malaysia – dan pemerintah Indonesia. Yang disebut kebijakan secara normatif mestinya mengarah pada ketentuan-ketentuan yang dibuat demi kebaikan bersama, khususnya kebaikan mereka yang lemah dan membutuhkan perlindungan. Kalau ketentuan-ketentuan yang dibuat pemerintah justru berpotensi melanggar hak-hak kaum lemah, tidak layaklah bila itu disebut sebagai kebijakan. Dalam kasus TKI, kebijakan semacam itu bisa diberi status sebagai kebijakan ilegal. Dalam meningkatkan perlindungan bagi TKI di era liberalisasi ekonomi, kebijakan ilegal perlu dikoreksi dan dihapus, layaknya kita mengurangi atau menghapus TKI ilegal.

Memahami kebijakan pemerintah negara tujuan itu seperti berkaca pada diri sendiri. Ketika kita menyatakan kebijakan negara lain sebagai ”ilegal”, tuduhan yang sama akan berlaku bagi kebijakan di dalam negeri. Dengan kata lain, di dunia yang semakin liberal ini kita tidak bisa menuntut pemerintah negara lain untuk menghormati hak-hak TKI apabila kita sendiri tidak terlebih dulu menghormati hak-hak mereka yang selama ini kita beri label ”pahlawan devisa”.

Jika anda seorang presiden atau calon presiden, dari buku ini anda akan mengetahui arah jalan keluar yang akan meningkatkan legitimasi anda sebagai presiden sebuah bangsa yang bermartabat. Dengan buku ini anda akan mendapatkan gambaran tentang kerangka perlindungan TKI yang lebih konkrit: (1) pembenahan manajemen migrasi tenaga kerja di dalam negeri; (2) langkah-langkah terobosan dalam hal layanan perlindungan yang melibatkan partisipasi TKI dan segenap komponen masyarakat Indonesia di luar negeri; (3) strategi diplomasi efektif yang berperspektif ‘bukan hanya kita yang butuh pekerjaan dari mereka, tetapi ekonomi mereka juga sangat bergantung pada tenaga kerja dari Indonesia’.