-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

21 May 2007

Puluhan Kasus TKI Bermasalah Berhasil Diselesaikan KBRI Kuala Lumpur

KBRI Kuala Lumpur
21 May 2007

Selama dua bulan terakhir ini, satuan khusus dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur telah berhasil menyelesaikan 36 kasus tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah, diantaranya dengan melakukan pemanggilan hingga penyerbuan terhadap majikan dan agen TKI.

Satuan Tugas Pelayanan dan Perlindungan Warga Negara Indonesia (Satgas PPWNI) KBRI Kuala Lumpur pada periode April/Mei 2007 (sampai dengan 14 Mei 2007) telah menuntaskan 36 kasus TKI bermasalah yang datang meminta perlindungan dan berada di penampungan sementara KBRI Kuala Lumpur.

Rincian kasus mereka mencakup 32 kasus tidak dibayar gaji, 2 kasus penganiayaan, dan 2 kasus pelecehan seksual (lihat DAFTAR di bawah).

Untuk menyelesaikan kasus-kasus TKI eks penampungan sementara KBRI Kuala Lumpur tersebut, Satgas PPWNI telah melakukan pemanggilan terhadap majikan dan agen di Malaysia, serta dalam beberapa kasus melakukan penyerbuan ke rumah majikan dan agensi. Tindakan-tindakan tersebut dilakukan dengan menghadirkan TKI yang bersangkutan.

Dengan terselesaikannya kasus-kasus TKI bermasalah tersebut, jumlah total uang gaji dan kompensasi yang dapat diselamatkan oleh Satgas PPWNI pada periode April-Mei 2007 adalah sebesar Rp 351.039.078 (tiga ratus lima puluh satu juta tiga puluh sembilan ribu dan tujuh puluh delapan Rupiah).

Pada waktu yang sama, jumlah TKI eks penampungan sementara yang telah dipulangkan oleh KBRI Kuala Lumpur ke daerah asal mereka di Indonesia adalah sebanyak 107 orang. Sebanyak 53 diantaranya dipulangkan ke Indonesia bekerjasama dengan International Organization on Migration (IOM), sementara sisanya dipulangkan atas biaya KBRI, agensi, dan majikan.

Sampai dengan 14 Mei 2007, jumlah TKI bermasalah yang berada di penampungan sementara KBRI Kuala Lumpur berjumlah 176 orang.

Saat ini Satgas PPWNI tengah bersiap memulangkan 80 orang dari para TKI penghuni penampungan, yang rencananya akan dilakukan pada minggu terakhir Mei 2007.


DAFTAR:
Penyelesaian Kasus TKI Bermasalah Penghuni Penampungan Sementara KBRI Kuala Lumpur, April-Mei 2007

1. Supiani (asal Lombok, kasus gaji tidak dibayarkan)
2. Misyam (Lampung, gaji tidak dibayarkan)
3. Nurhayati Binti Samidi (Lampung, pelecehan seksual)
4. Yayah Casmidi Kasari (Lampung, gaji tidak dibayarkan)
5. Ani (Jakarta, gaji tidak dibayarkan)
6. Sri Wahyuni (Medan, gaji tidak dibayarkan)
7. Sri Heni (Medan, gaji tidak dibayarkan)
8. Rokhayatun (Solo, gaji tidak dibayarkan)
9. Darwi (Solo, gaji tidak dibayarkan)
10. Triforsa (NTT, pelecehan seksual)
11. Susanti Pellokila (NTT, gaji tidak dibayarkan)
12. Rosalina Peni (NTT, gaji tidak dibayarkan)
13. Kadmini (Indramayu, gaji tidak dibayarkan)
14. Marlina (Medan, gaji tidak dibayarkan)
15. Dedah (Bandung, gaji tidak dibayarkan)
16. Augelina Babu (NTT, gaji tidak dibayarkan)
17. Rina Mamat (Cirebon, gaji tidak dibayarkan)
18. Sunidah (Solo, penganiayaan)
19. Idah (Lampung, gaji tidak dibayarkan)
20. Sulistyawati (Lampung, gaji tidak dibayarkan)
21. Husniah (Lampung, gaji tidak dibayarkan)
22. Aida (Pontianak, gaji tidak dibayarkan)
23. Masrohah (Jateng, gaji tidak dibayarkan)
24. Elpina (Jateng, gaji tidak dibayarkan)
25. Murseh (Jateng, gaji tidak dibayarkan)
26. Robingatun (Lampung, gaji tidak dibayarkan)
27. Sutiyem (Jateng, gaji tidak dibayarkan)
28. Romiah (Jakarta, gaji tidak dibayarkan)
29. Verawati (Lampung, gaji tidak dibayarkan)
30. Emi Amalia (Lampung, gaji tidak dibayarkan)
31. Suprapti (Lampung, gaji tidak dibayarkan)
32. Darisem Dulah Rohman (Cilacap, gaji tidak dibayarkan)
33. Mila Sari (Brebes, gaji tidak dibayarkan)
34. Nur Wahyuni (Kediri, gaji tidak dibayarkan)
35. Sri Wati (Jember, gaji tidak dibayarkan)