Malaysia Tahan Penganiaya Pekerja Indonesia Selasa, 02 September 2008 | 09:48 WIB TEMPO Interaktif, Seremban: Polisi menahan majikan pelaku penganiayaan terhadap pekerja wanita Indonesia berusia 25 tahun, Kamirah. Pelaku penganiayaan ditahan selama empat hari sejak Senin (1/9).
Menurut berita yang dilansir New Strait Times, Selasa, Kepala Distrik Polisi Ajun Komisaris Saiful Azly Kamaruddin mengatakan pelaku yang berusia 33 tahun tersebut ditangkap di rumahnya di Taman Desa Melati, Bandar Baru Nilai, Malaysia, pada MInggu pukul 18.30.
"Ia ditahan untuk empat hari mulai hari ini (Senin) untuk keperluan penyelidikan," ujar Saiful.
Saiful menambahkan, kondisi Kamirah saat ini mulai berangsur-angsur pulih. Kamirah sempat dilarikan ke ruang operasi di Rumah Sakit Seremban, Kamis lalu.
Kamirah dikabarkan telah keluar dari rumah sakit, Senin, ditemani oleh seorang wanita yang diperkirakan sebagai perwakilan pengusaha jasa tenaga kerja Indonesia.
Sumber dari rumah sakit menyebutkan bahwa mulut dan tenggorokan Kamirah mengalami luka bakar parah ketika dilarikan ke rumah sakit. Kamirah mengaku mulutnya dibakar dengan lilin dan ia dipaksa meminum air mendidih.
New Strait Times | Kodrat Setiawan http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2008/09/02/brk,20080902-133296,id.html |