Perusahaan Penyalur TKW Ilegal Digerebek PolisiKamis, 28 Agustus 2008 | 11:08 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta: Petugas direktorat kriminal khusus Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan tenaga kerja ilegal oleh sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja, Rabu malam (28/8). Tiga tenaga kerja wanita berhasil diamankan, sementara tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. http://www.tempointeraktif.com/hg/kriminal/2008/08/28/brk,20080828-132663,id.html |
05 December 2008
Perusahaan Penyalur TKW Ilegal Digerebek Polisi
Diunggah oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
Friday, December 05, 2008
Label: Buruh migran