-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

05 December 2008

Perusahaan Penyalur TKW Ilegal Digerebek Polisi

Perusahaan Penyalur TKW Ilegal Digerebek Polisi

Kamis, 28 Agustus 2008 | 11:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Petugas direktorat kriminal khusus Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan tenaga kerja ilegal oleh sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja, Rabu malam (28/8). Tiga tenaga kerja wanita berhasil diamankan, sementara tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Penggerebekan itu dilakukan petugas di Kantor PT Berkah Guna Selaras sekitar pukul 19.00 WIB. Di sana, polisi menemukan tiga TKW bernama Dian, Narti dan Wulan yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi tanpa dokumen lengkap.

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menangkap empat pengelola perusahaan berinisial MHN, SML, FHI dan SI. Berdasarkan keterangan dari mereka, diketahui MHN menawarkan pekerjaan di Arab Saudi pada ketiga orang itu dengan menggunakan brosur perusahaan penyalur resmi bernama PT Mustari Mitra.

Namun dalam praktiknya, ketiga TKW itu akan diberangkatkan PT BGS tanpa dokumen yang lengkap. Kasus ini tengah diselidiki oleh direktorat kriminal khusus Polda Metro Jaya.

Fery Firmansyah

http://www.tempointeraktif.com/hg/kriminal/2008/08/28/brk,20080828-132663,id.html