-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

14 February 2005

Sejumlah LSM Dirikan Posko untuk Bantu TKI

KCM
14 Feb 2005

Jakarta: Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Anti Deportasi mendirikan posko di beberapa pusat pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk membantu mereka seiring dengan berakhirnya masa pengampunan (amnesti) dari pemerintah Malaysia pada 31 Januari lalu.

"Kami membuat posko di sejumlah lokasi seperti di Nunukan, Entikong, Pare-Pare, Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Di setiap posko kami menempatkan sekitar 15 orang petugas untuk membantu keperluan para TKI," kata Pelaksana Harian Konsorsium Buruh Migran (KOPBUMI), Trisakti di Jakarta, Senin (14/2).

KOPBUMI merupakan salah satu LSM anggota Koalisi Anti Deportasi yang secara aktif membantu pelaksanaan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh posko-posko tersebut. Menurut dia, sebelum masa pengampunan berakhir yaitu pada bulan Agustus sampai Oktober 2004 mereka memberikan bantuan berupa makanan dan minuman untuk para TKI yang dideportasi dari Malaysia dan tinggal di tempat-tempat penampungan.

Dia mengatakan bahwa petugas posko juga membantu mengevakuasi TKI yang sakit atau melahirkan di lokasi penampungan ke rumah sakit terdekat serta memberikan pendampingan bagi mereka yang mengalami gangguan psikologis karena bermasalah dengan majikan. "Hingga saat ini kami telah mengevakuasi sekitar 58 TKI yang bermasalah. Sebagian masih berada di rumah sakit sedangkan sisanya kami tampung di sekretariat KOPBUMI," katanya.

Dia menjelaskan, sejak bulan November hingga saat ini pihaknya lebih memusatkan kegiatan pengawasan proses pemulangan TKI ke daerah asal dengan berupaya memperpendek proses birokrasi serta memberikan bantuan hukum bagi mereka yang memerlukan. "Selain itu kami juga membantu instansi pemerintah yang bertugas menangani masalah ini," katanya.

Berdasarkan data terakhir yang diterima oleh posko Koalisi Anti Korupsi, jumlah TKI yang dipulangkan dari Malaysia hingga saat ini telah mencapai sekitar 145.000 orang. "TKI yang masih berada di Nunukan sendiri berdasarkan data yang kami terima kemarin jumlahnya sekitar 8.000 orang, belum termasuk para TKI yang tinggal di rumah-rumah penduduk yang diyakini jumlahnya lebih banyak lagi," katanya.

Selain mendirikan posko, koalisi itu juga berupaya memberikan tekanan kepada pemerintah untuk segera menuntaskan masalah pemulangan TKI. "Kami berusaha mendesak pemerintah Indonesia untuk menindak tegas oknum yang terlibat dalam penempatan TKI ilegal," kata Manajer Umum LSM Sahabat Pekerja Migran (LSM anggota koalisi yang lain), Zubaedah.(Ant/Nik)