-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

22 August 2006

Anggaran Yang Tidak Terserap Harus Dikembalikan Ke Negara

Fraksi-PKS Online
Selasa, 22/08/2006 13:33:21

Nursanita Nasution, SE, ME

Fraksi-PKS Online: Dana Departemen dan Kementerian yang tidak terserap pada Tahun Anggaran 2006 harus dikembalikan ke kas negara. Dana yang lebih tersebut selanjutnya akan dialokasikan DPR RI untuk anggaran tahun berikutnya.

Demikian disampaikan Nursanita Nasution, anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi PKS, Selasa (22/8) menanggapi rencana pemerintah yang akan mengalihkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional Perubahan (APBNP)2006 yang tidak terserap untuk menutupi defisit anggaran.

Menurut Nursanita sangat tidak benar bila anggaran yang telah dialokasikan dan tidak terserap dianggap menjadi milik departemen atau kementerian. Meski dana 'lebih' tersebut disimpan pada rekening menteri hal itu tetap tidak dibenarkan.

" Itu uang jutaan rakyat yang dicari dengan susah payah dan diambil pajaknya oleh pemerintah. Karenanya tetap harus dikembalikan ke negara dan menjadi wewenang DPR untuk mengalokasikannya kembali," kata Nursanita.

Di sisi lain Nursanita sangat menyayangkan bila ada dana APBN yang tidak terserap. Menurutnya sangat ironis bila DPR menyetujui sejumlah anggaran tetapi ternyata departemen atau kementerian sendiri yang mengajukan anggaran tersebut tidak mampu menggunakannya.

Rendahnya penyerapan anggaran masih menurut Nursanita seringkali terjadi akibat program yang diajukan tidak implementatif atau hanya sekadar mengejar jadwal pembahasan anggaran di DPR. Program yang diajukan bahkan acapkali meniru atau mengikuti tradisi di departemen yang bersangkutan bukan berdasarkan kinerja.

Anggota Legislatif asal daerah pemilihan Jakarta ini pun menilai banyak departemen yang tidak kreatif dalam mengedepankan program dan menyerap anggaran. Sudah menjadi hal yang umum bahwa birokrasi di negeri ini sangat pasif. " Biasanya yang dijadikan alasan adalah peraturan yang berubah, format berubah dan sebagainya," ujarnya.

Permasalahan ini, katanya lebih lanjut,juga bisa ditimbulkan juga oleh departemen itu sendiri yang tidak mampu menjalankan fungsinya dengan baik. Pada akhirnya anggaran yang dialokasikan tidak mampu diimplementasikan. "Kalau yang terjadi demikian maka menteri harus bertanggungjawab," tegasnya. (nis)